Sat Reskrim Polres Majalengka Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor Asal Jatiwangi

Sabtu, 18 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86.com – Sat Reskrim Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curanmor di Area Kebun Pasir Laja Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Jumat (17/12/2021) Polres Majalengka menggelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan / Curanmor dan telah berhasil mengamankan Satu Orang Pelaku berinisial S.S (57) Penduduk Desa Leuweunggede Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Pelaku melakukan aksi Pencurian Satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vega R pada (8/11/2021) di Area Kebun Pasir Laja Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry Samosir, saat Konferensi Pers.

Kapolres menyebutkan Pelaku melakukan Pencurian tersebut ketika Sepeda Milik Korban Hayadi (64) diparkir di Area Kebun Pasir Laja Kelurahan Cicenang Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka dalam keadaan terkunci stang kemudian pelaku diduga merusak kunci kontak sepeda motor tersebut dan setelah berhasil pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Terangnya.

Lebih lanjut AKBP Edwin menyampaikan Pelaku sudah sering melakukan aksi serupa diberbagai wilayah Kabupaten Majalengka dan dengan pengembangan dari pelaku Pihak Kami mengamankan Tiga Unit KR-2 berbagai Merk/Type, Tiga Unit KR-2 yang sudah di ubah menjadi “Becak Motor”.

Kapolres menghimbau kepada warga Masyarakat Majalengka dalam meminimalisir kejadian curanmor ini, agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan tetap menggunakan Kunci Ganda. Imbau AKBP Edwin.

Atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Majalengka guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Kami juga dalam kesempatan tersebut telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemilik yang sah,”terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
SB:Humas Polres
**AS*

Berita Terkait

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

DKM Al Munawar Cipaku Ciamis Adakan Rapat Kerja Rutin

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:33 WIB