Sinjai – Patrolinews86.com – Satresnarkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hanny Williem didampingi KBO Resnarkoba Ipda Rahman, SH kembali mengamankan 1 (satu) orang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jalan Ki
Hajar Dewantara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Sabtu (16/10/2021)
Kasat Resnarkoba Iptu Hanny Willem, SH menyampaikan bahwa penangkapan seorang pria penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial ZN, (25) tahun, Seorang Mahasiswa, Alamat Jalan Pattimura, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sachet kristal bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat 0,30 gram.
“Penangkapan ZN berawal dari informasi masyarakat yang mengabarkan bahwa seorang lelaki yang belum diketahui namanya sedang mengendarai sepeda motor warna hitam merk Yamaha Aerox diduga sedang membawa narkotika jenis shabu, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut” Ucap Kasat Narkoba.
Petugas yang melihat pengendara sepeda motor melintas di jalan Jend. Sudirman, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, mirip dengan ciri ciri yang diberikan, sehingga dilakukan pembuntutan pengendara tersebut, disaat orang yang dicurigai tersebut berhenti didepan salah satu tempat karaoke yang beralamat di jln. Ki Hajar Dewantara, Kel. Biringere Kec. Sinjai Utara, selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam penguasaannya barang bukti berupa 1 (satu) sachet shabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kiri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























