Cegah Kriminalitas Pada Objek Vital, Polsek Panyikiran Laksanakan Patroli Hotspot

Jumat, 27 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Demi menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panyingkiran Polres Majalengka tetap aman dan kondusif, personel Polsek Panyingkiran Aipda Indra bersama Bripka Dede melaksanakan patroli hotspot, Jum’at (27/05/2022).

Giat tersebut sebagai pelayanan prima kepada masyarakat yang tengah menikmati istirahat malamnya agar tercipta keamanan dan ketertiban.

Kapolsek Panyingkiran AKP Jaja Gardaja mengatakan bahwa “kegiatan patroli hotspot dan dialogis yang dilaksakan oleh personelnya dengan rute patroli ke tempat Objek vital seperti GI jatipamor, GI Leuwiseeng, Kantor BPR Panyingkiran, Kantor Bank BRI KCP Panyingkiran, dan jalan perbatasan dalam wilayah hukum Polsek Panyingkiran.”

“Kegiatan Berpatroli ini merupakan tugas pokok Anggota Polri, guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan khususnya mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan potensi Kamtibmas lainnya,” tutup Kapolsek Panyingkiran.
Aziz(Hms Polres Mjk )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru