Pelanggaran Perumahan Panorama.. Pengembang salahkan TKPRD. Kab. Kuningan
Kuningan patrolinews86.com – Pembangunan perumahan di Kabupaten Kuningan Jawa Barat cukup pesat karena sesuai dengan data di Dinas DPKPP kebutuhan masyarakat khususnya di Kecamatan Cigugur dan Kecamatan Kuningan.. Khususnya Rumah bersubsidi… Berdasarkan data tersebut perumahan Panorama yang mana pemiliknya adalah Cecep Fendy mengajukan perumahan pembangunan 1300 buah Rumah bersubsidi damn di rencanakan akan ada pembangunan tahap empat sebanyak 400 unit rumah lagi.
Tapi sayangnya pembangunan rumah subsidi yang di khususkan bagi masyarakat menegah kebawah yang membutuhkan rumah dengan biaya murah yang di subsidi pemerintah sebanyak itu ternyata salah sasaran dan anehnya pihak pemerintah Kabupaten Kuningan dalam hal ini Wasdal dan tim TKPRD tidak bisa berbuat banyak.
Termasuk Pihak Notaris dan Pihak Bank.. Karena rumah subsidi yang di bangun sebanyak itu bukan di peruntukkan buat masyarakat yang membutuhkan rumah yang mendapat subsidi pemerintah tetapi banyak di beli oleh orang orang berduit yang rumahnya sudah dimiliki lebih dari satu bahkan ada yang membeli sekali 2 unit rumah hanya sebagai Untuk investasi bukan kebutuhan .
Menurut tanggapan Wakil Ketua Pekat IB Kabupaten Kuningan Perumahan Panorama ini di bangun dengan banyaknya pelanggaran yang muncul dan hasil pertemuan kami dengan cecep fendy dirinya terkesan menyalahkan tim TKPRD Kabupaten Kuningan yang mengkleim bahwa saya bangun dan pasarkan sudah sesuai hasil kajian tim TKPRD Kabupaten Kuningan bahkan di tambahkan bahwa tim Wasdal Kabupaten Kuningan juga hanya datang duduk duduk saja.. Padahal menurut Donny dari hasil analisa dan investigasi di lapangan begitu banyak pelanggaran dan dampak terhadap masyarakat sekitar sehingga Bupati Kuningan waktu itu acep Purnama mengeluarkan moretorium bagi pembangunan perumahan di dua kecamatan diantaranya Kecamatan cigugur dan kecamatan kuningan.
Masih kata Dony sebut temuan dan pelanggaran yang didapat oleh timnya tersebut antara lain.. :
1.perumahan subsidi sebanyak 1300 unit yang seharusnya di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan rumah dengan di berikan subsidi oleh pemerintah tapi kenyataannya orang berduit yang membeli rumah subsidi tersebut bahkan ada pejabat kuningan yang berkompeten dalam hal perijinan juga membeli bahkan mendapat Diskon dari pengembang perumahan
2.Dampak terhadap sumber air di daerah sidapurna dan winduherang seperti yang di takutkan oleh acep Purnama yang waktu itu adalah bupati kuningan karena banyak pembeli rumah di Panorama menggunakan jetpam untuk menyedot air… Tetapi pihak pengembang perumahan tidak menyediakan resapan air kedalam tanah padahal daerah tersebut merupakan daerah resapan untuk mata air sidapurna dan winduherang.. Lama lama mata air di dua daerah tersebut bisa kering karena di sedot tapi tidak di isi lagi dengan resapan.
3.Bahaya banjir bagi daerah bawah seperti cijoho karena menurut kadis PUTR sekarang bahwa perumahan penorama tidak membuat pati banjir malah semua air baik air rumah tangga dan air hujan di buang ke arah cijoho yang tidak di lengkapi oleh pati Banjir dari perumahan dan pernah lampu merah cijoho tergenang air karena air tumpahan dari perumahan Panorama dan dengan enteng cecep fendy menjawab itu urusan pemerintah karena mereka sudah membayar pajak..
4.Bahaya kajian lalin yang tidak sesuai karena pintu keluar perumahan tersebut tepat di tikungan jalan baru bahkan di buat tembusan dari jalur sebelah ke arah perumahan tepat di tikungan.. Sehingga membahayakan kendaraan lain sampai sering terjadi kecalakaan..
5.tidak tersedianya sarana umum seperti pasar. Sekolah. Dan Rumah ibadah besar yang memadai dan yang paling utama adalah sampai sekarang belum tersedianya tanah pemakaman umum karena perumahan tersebut masuk dalam dua kelurahan.. Kelurahan cigintung dan kelurahan purwawinangun. Pengakuan cecep fendy ke bagian TKPRD bahwa tanahnya ada tapi dimana tepatnya belum bisa di tunjukan dan tidak masuk dalam setland.
Dari sekian banyak pelanggaran dari pengembang perumahan tersebut dampak paling besar akan berdampak ke 4 kelurahan.. Apakah Tim TKPRD kajiannya seperti apa.. Perlu di pertanyakan dan kalau memang banyak pelanggaran pengembang perumahan tersebut segera di lakukan investigasi dan di proses dengan di berikan sangsi baik sangsi pidana apabila di temukan pidananya bahkan sangsi pencaburan ijin perusahan untuk tidak di ijinkan lagi membangun perumahan lagi karena cecep fendy hanya mengutamakan bisnis tanpa melihat dampak ke masyarakat sekitarnya..” Ujar Donny.
Sementara janji ketua TKPRD Sekda Kabupaten kuningan saat di temui oleh Donny sigakole wakil ketua pekat IB kab. Kuningan dirinya berjanji akan segera memanggil semua SKPD yang tergabung dalam tim TKPRD dan pemilik perumahan Panoroma asri.
Tim
























