Cafe winer dan Apotik Di perumahan Panorama di Razia
Kuningan patrolinews86.com -Setelah mendapat pengaduan dari kelompok Masyarakat adanya cafe dan Apotik yang berdiri di dalam komplek Perumahan Panorama yang diduga tidak berizin, langsung di Razia Oleh tim dari PUTR dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kuningan.
Hal Itu kabarnya Karena pembangunan cafe dan apotik serta beberapa ruko tidak sesuai dengan perizinan dan setpland dari perumahan Panorama. Padahal ijin dan setpland nya adalah Rumah tinggal.. Bukan Ruko.. Atau apapun yang sudah berubah fungsinya dari rumah tinggal manjadi Ruko atau fungsi lain yang sifatnya komersil.. Kalau tidak di proses ijinnya dengan sendiri tidak ada pemasukan PAD bagi pemda Kuningan..
Sempat beberapa media dan LSM menanyakan kepada pihak developer yang bernama Cecep H tentang masalah ini dan dengan santai menjawab itu bukan urusan saya, Karena saya sudah menjual dan orang sudah membeli jadi Mau di rubah seperti apa bukan urusan saya.. Sampai sempat di contohkan saya menjual Rumah dan orang sudah membeli dan membangun tambah kamar ya itu terserah yang beli…. Begitupun dengan Ruko.” Ungkap dia.
Sementara menurut Donny sigakole, Bahwa apa yang di sampaikan Cecep Fendy itu sangat tidak benar dan melanggar Perda.. Karena sangat berbeda orang beli rumah dan membangun tambah kamar ya tetap fungsi dan ijinnya tetap rumah tinggal… Tetapi ijinnya rumah tinggal dan di rubah menjadi Ruko jelas fungsinya berubah dan perhitungan pajaknya pun berbeda apalagi sudah di jalankan usahnya menjadi cafe dan apotik.. Jelas jelas sudah melanggar karena tidak memeliki ijin usahanya. … Karena ijin mendirikan rukonya tudak dimiliki… Saya sangat setuju dan apresiasi.. Terhadap POl. PP dan tim dari PUTR.. Untuk menegakan perda jadi jangan pilih pilih untuk mengambil. tindakan dan ditambahkan oleh Donny Sigakole bahwa moretorium yang di keluarkan oleh Bupati Kuningan yang waktu itu bapak Acep Purnama sudah tepat karena Perijinan yang di keluarkan untuk perumahan Panorama ini kajiannya tidak sesuai keadaan yang sebenarnya cenderung asal asalan saja. Sehingga dampak ke depannya sangat besar, Sehingga Bupati Mengeluarkan Moretorium dan terkait panorama kami akan membawa ke dewan untuk memanggil semua tim TKPRD Kab. Kuningan untuk menguji kajianya dari tim TKPRD dengan fakta fakta dan bukti dilapangan yang kami miliki dan apabila adanya pelanggaran di sanksi dan apabila ada yang harus di benahi segera dibenahi dan apabila ada dampaknya ke depan segera di antisipasi.” Ujar Donny .
Andi kosim/don
























