Kapolres Bone Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bone patrolinews86.com – Polres Bone berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Itterung Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 47.70 gram bruto. Ahad 03/10/2021.

Kapolres Bone yang didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Aswan,S.H. bersama Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar,S.H. dan Kaur Bin Ops Satnarkoba Ipda Sudirman,S.H. dalam acara Press Relese yang digelar di Aula Terbuka Polres Bone menjelaskan bahwa barang bukti seberat itu berhasil didapatkan dari dua pria berinisial ER dan DS.

Barang bukti sebagai berikut:
-1 sachet sabu ukuran besar yang tersimpan dalam plastic klip /bening.
-1 sachet sabu ukuran sedang yang tersimpan dalam plastic klip/bening.
-1 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastic klip/bening.
-1 unit sepeda motor zusuki smas warnah merah hitam dengan Nomor Polisi DD 4874 WW
-1 Buah Helm Warna Hitam Putih.

Pada kesempatan tersebut Kasat Narkoba juga menjelaskan “pelaku SD merupakan jaringan antar Negara (Nunukan-Malaysia) dengan modus operandi pelaku mendapatkan sabu untuk di perjual belikan dengan mendapatkan keuntungan tertentu,” jelas Aswan.

Lanjut Aswan “pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 (2) Dan Pasal 112 (2) Jo. Pasal 132 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit 1.000.000.000 (1 milyar), paling banyak 13.000.000.000 (13 milyar).”

Di akhir acara, Kapolres Bone juga berkomitmen akan terus mengejar para bandar narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bone dan tentunya dengan dukungan masyakarakat dalam mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba untuk mengembangkan usahanya di wilayah hukumnya yang selama ini marak dilakukan oleh pelaku kejahatan narkotika yang sangat meresahkan masyarakat kita,” kata Ardyansyah.(tamrin)

Berita Terkait

Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 
Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29 WIB

Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/