Polres Boyolali Ringkus Begal Motor dengan Modus Pesan Ojek di area hutan Juwangi

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Boyolali Ringkus Begal Motor dengan Modus Pesan Ojek di area hutan Juwangi

 

BOYOLALI – Patrolinews86.com. Polres Boyolali berhasil meringkus begal yang sedang beraksi dan merampas motor milik pengemudi ojek yang berinisial Ahmad Kabib(49 tahun) warga Ds Watu Agung Rt 04/09, Kec.Suruh, Kab.Semarang, di Kawasan Hutan KPH Telawa petak 203 RPH Ngaren BKPH Kedung Cumpleng Dk. Kedungjati, Ds. Ngaren, Kec. Juwangi, Kab. Boyolali (01/11/2023).

Kejadian bermula Ketika korban bekerja sebagai tukang ojek dan mangkal di pasar Suruh Kab. Semarang, lalu di datangi oleh 2 orang yang tidak di kenal dan di minta untuk mengantarkan ke Kemusu Kab. Boyolali dengan upah Rp 150.000. Sesampainya di Kemusu korban di ajak berputar putar tidak jelas tujuannya, kemudian korban di ajak masuk ke kawasan hutan Juwangi, Kab. Boyolali dengan alasan untuk menengok mobil milik pelaku yang mogok di dalam kawasan hutan, sesampainya di tengah hutan korban di keroyok oleh pelaku selanjutnya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

Dengan adanya kejadian Curas tersebut Korban Ahmad Khabib melaporkan ke Polsek Juwangi Polres Boyolali, setelah menerima laporan dari Korban, selanjutnya Polsek Juwangi bersama Team Resmob Unit 1 Pidum Sat Reskrim melaksanakan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya mendapat informasi terkait terduga pelaku.

Polisi berhasil menangkap pelaku EM (38) di wilayah Peterongan Semarang serta berhasil mengamankan barang bukti Sepeda Motor Merk HONDA VARIO milik korban.pada hari rabu ( 08/11/2023 ).

Pelaku EM (38) mengaku dalam melakukan perbuatanya tersebut dengan rekanya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Juwangi Kab.Boyolali tersebut

“Korbannya merupakan seorang tukang ojek dengan modus mengantarkan pelaku ke tujuan yang sudah direncanakan oleh para pelaku,” ungkap Kapolres Boyolali AKBP Petrus

“Modus yang dilakukan pelaku adalah memesan jasa ojek ke suatu tujuan, sedangkan Ketika sudah sampai ditempat yang sepi pelaku melancarkan aksinya,” sambungnya.

“Saat dilokasi, pelaku mengeroyok korban dan merampas sepeda motornya lalu dibawa kabur ,” pungkasnya.

“Saat ini salah satu pelaku EM (38) sudah kita amankan tinggal satu pelaku yang masih kita lakukan pengejaran” Tambahnya

Atas perbuatannya, saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kapolres juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Boyolali agar meningkatkan kewaspadaan.

“kami sampaikan kepada Masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi ganguan kamtibmas ,belajar dari kasus ini sebagai penyedia jasa ojek agar selalu waspada dan apabila ada calon penumpang yang mencurigakan serta tujuanya tidak jelas lebih baik tidak dilayani dengan demikian kita bisa mencegah terjadinya tindak pidana,” harap Petrus.( Samira )

Berita Terkait

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot