Kadiv humas polri,pimpin sertijab penata ke humasan utama tk 11 jakarta.

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv humas polri,pimpin sertijab penata ke humasan utama tk 11 jakarta.

Jakarta selatan,patrolinews86.com-
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Penata Kehumasan Utama Tk II di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (2/10).

 

Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., yang kini menjabat sebagai Wakapolda Bali dan digantikan oleh Brigjen Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabagkonviter Set NCB Interpol Indonesia.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri menekankan pentingnya mutasi sebagai bentuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, serta persiapan menghadapi tantangan dunia digital dan peran Polri sebagai Agen Cooling System.

 

Ia juga berharap sertijab ini dapat menumbuhkan semangat, kreativitas, dan inovasi dalam menghadapi dinamika organisasi.

 

“Mutasi jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola manajerial dan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Humas polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru