Polisi di Majalengka Ungkap Kasus Judi Online – Togel di Wilayah Sukahaji

Kamis, 17 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com. Satu orang warga Desa Padahanten Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka inisial MR (43) ditangkap Satuan Sat Samapta dan Sat Reskrim Polres Majalengka dalam kasus judi online jeni Toto Gelap (Togel) merk Hongkong. pelaku diamankan di sebuah warung yang berada di Desa Padahanten.

“Kami mengamankan Satu tersangka pelaku perjudian. Satu tersangka terkait judi online,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi disaat Konfrensi Pers, Pada Kamis (17/11/2022).

Pelaku MR (43) melakukan Perjudian online dengan cara menerima pasangan judi togel tersebut dari para pemasang berikut jumlah nilai taruhan judi tersebut kepada situs togel “SQ TOTO”,”ujarnya.

” MR (43) diamankan saat menerima pesanan nomor togel dari pelanggan.dan kami juga mengamankan beberapa barang bukti berupa Handphone,Uang tunai dan ATM dan MR (43) yang menjalankan judi online melalui ponsel pribadinya,”jelasnya.

MR (43) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Majalengka. MR (43) disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara,”tegas AKBP Edwin Affandi.

Pada Konfrensi Pers kali ini Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, Kasi Propam AKP Sarjiyo, Kanit Pidum Sat Reskrim Ipda Piki,Ka SPKT Polres Majalengka Ipda Asep Saepudin dan Pawas AKP H.Yayat dan Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Mardiono.
*Aziz**

Berita Terkait

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
PW-FRN Counter Polri Siap Laporkan Galian C Ilegal dan Dugaan Mafia Tambang di Ciayumajakuning

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI

Berita Terbaru

slot