Pemerintah Desa Sarewu Kec. Pancalang Kuningan berhasil merealisasikan bantuan dari Pemerintah Provinsi

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kuningan,,patrolinews86.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Sarewu Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan berhasil merealisasikan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar (Banprov) tahun anggaran 2022 untuk enam kegiatan. Besarnya banprov yang diterima Desa Sarewu mencapai Rp130 juta. Enam kegiatan yang dibiayai banprov itu Pengaspalan jalan desa di blok mawar dan blok melati Rp 86.350.000,- , Sapa warga 4 rw dan satu koodinator Rp 3.000.000,-, tunjangan kinerja perangkat desa dan operasional Rp 25.000.000,-, 3 posyandu dan Pokjanal Rp 6.250.000,-, tunjangan BPD Rp 5.000.000,- dengan peningkatan kapasitas BPD Rp 2.000.000,- dan untuk pembuatan konten media baliho Rp 3.000.000,- ungkap Kuwu Ade supriadi dan Sekdes Ade Sugandi, SH ketika di wawancarai oleh media ini Senin, 15 Agustus 2022.
Pertama pengaspalan di jalan desa sarewu blok mawar dan blok melati Rp 86.350.000,-

IMG 20220815 WA0016

Kegiatan kedua pembiayaan untuk program sapa warga berupa pembelian pulsa untuk 4 ketua RW dan satu koordinator, Kegiatan ketiga pemberian tunjangan untuk perangkat desa, kegiatan keempat untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu berikut pokjanal, TPAPD, tunjangan BPD dan peningkatan kapasitas BPD dan untuk cetak konten.

“Atas nama masyarakat Desa Sarewu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kuningan dan Pemprov Jabar yang telah mengupayakan bantuan dana dari provinsi tesebut. Besar Harapan Kami, Besar Banprov bisa ditambah. Kami yakin, bantuan ini dapat mendatangkan manfaat bagi kami,” tutur Kuwu Ade Supriadi diakhir perbincangan dengan awak media ini. (Budi nuriman)

 

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB