Majalengka patrolinews86.com –Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) atau disebut Bansos Sembako Tunai akan diberikan dalam bentuk uang secara tunai. Selanjutnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelanjakan bantuan tersebut dimana saja, terpenting untuk komponen pangan.ini sesuai dengan aturan baru dari pemerintahan pusat keputusan presiden dan Kemensos RI di salurkan langsung Pos Indonesia di berikan secara tunai setiap bulan Rp.200.000 ( Dua ratus ribu rupiah ).dan untuk sekeranga ada tambahan Rp.300.000 ( Tiga ratus ribu rupiah) untuk kebetuhan minyak goreng selama tiga bulan.perbulannya bisa di belanjakan untuk minyak goreng Rp.100.000 ( seratus ribu rupiah).

Sabtu,16/4/2022.awak media patrolinews di lapangan beberapa warga Keluarga Penerima Manfaat/KPM Desa Buniwangi Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. yang tidak sebutkan nama nya satu persatu menyampaikan ” saya betul pak dapat bantuan unang tunai Rp.200.000 & Rp.300.000 tapi setelah uang saya terima dari petugas pos terus di photo sambil pegang uang tapi setelah itu saya di arah kan ke ibu cicih yang sudah ada di balai desa untuk ngasihkan uang tersebut semua nya sejumlah Rp.500.000 dan saya dapat beras 1 waring kecil,daging ayam,jeruk 1 kersek plastik,kentang ,tahu serta minyak goreng 12 bungkus yg 900 ml.itu dari nilai jumlah Rp.500.000.sedangkan yang kami terima barang2 tersebut tidak ada kejelasan nilai harganya dan jumlah barang kilo gram nya sama sekali ibu cicih tidak di beri tahu pak,sedangkan bisa bapak lihat ini,saya amat kecewa sekali dan kenapa kami masih di paksakan dalam pembelanjaan penerima BPNT saya lihat di Televisi dan aturan Pemerintah pusat dan ibu menteri mnyebutkan bebas di belanjakan di mana saja,sesuai kebutuhanya,tolong pak laporkan sajalah oknum BPNT di Desa Buniwangi main Paksa,” kenapa ibu Cicih itu mesti ada di Desa,dan ini sudah tidak ada hubungan nya lagi ke penunjukan agen E- Warung ” papar para warga yang tak bisa sebutkan nama nya.
Namun saat di konfirmasi ke E-Warungnya tidak ke temu hanya ada seorang wanita mengatakan bahwa ibu sama anak nya dari pagi pergi.
Kapan pulang nya lama ga ? ” ga tau pak karna ga bilang bilang karna yang bukakan warung ini juga saya, megang kunci masing masing, tutur penunggu agen e- warung Cicih.
Begitupun di telephone dan sms untuk minta waktu konfirmasi tidak juga ada balasan dan hp tidak di angkat angkat.
Dan setelah itu konfirmasi ke kasi pelayan/ kaur kesra sebagai koordinator BPNT di tingkat Desa,Suta Wijaya menyampaikan ” Kemarin itu di Desa program BPNT jumlah 350 KPM dan kami masih pakai aturan lama ke e-warung bu cicih dan ini desa desa lain masih ke e-warung pak.” Ungkap Suta Wijaya/ Kasipel/ Kesra.
Diduga Pemerintahan Desa Buniwangi Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dalam penyaluran BPNT dan Uang untuk minyak goreng telah menyalahi aturan dan banyaknya warga keluhkan atas komoditi nilai harga dan volume kg tidak terbuka.warga berharap penyaluran ini tidak mesti ke Bu Cicih.
**Aziz Siswanda***


























