Pekalongan, Patrolinews86.com – Polisi telah berhasil mengamankan seorang pelaku pelecehan seksual di wilayah Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan berupa begal payudara yang berinisial M.A.N, 36 tahun warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Subroto, S.H.,M.H., membenarkan pihaknya telah menangkap pria berinisial M.A.N yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual atau begal payudara.
“Iya, benar kita sudah berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Subroto, S.H., M.H., Sabtu (19/3/2022)
Dijelaskan AKP Subroto, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.
Adapun kejadian pada hari Rabu (16/3/2022) sekira pukul 19.00 Wib saat korban berinisial QN, 19 tahun bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak pulang kerumah di Desa Sumubkidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melewati Jembatan Begal Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.
Dalam perjalanan saat melintas di jalan Desa Tengengwetan korban QN dan temannya di buntuti oleh orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Biru putih G-21XX-B.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























