Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Pekalongan

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian pada saat sampai di jalan sepi, yang kanan kirinya areal persawahan sebelah timur SD (masih ikut jalan Desa Tengengwetan), tiba-tiba diduga pelaku memepet sepeda motor yang dikendarai Korban, dan saat itu juga pelaku menggunakan tangan kiri meremas payudara korban sebelah kanan, setelah itu pelaku kabur meninggalkan korban.

Pada saat kejadian korban berusaha mengejar pelaku namun kehilangan jejak di jalan yang menuju arah Desa Tegalontar. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian guna untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ucap AKP Subroto.

Pihaknya pun megimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari. Sebab bisa mengundang aksi kejahatan. Dan apabila ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib sehingga nantinya pihak kepolisian akan melakukan tindakan untuk menangkap pelaku. (HMS/Susi)

Berita Terkait

Polresta Surakarta Amankan 33 Suporter Pembawa Flare dan Miras Saat Laga Persis Solo Vs Dewa United
Diduga Rugikan Keuangan Negara Oknum Kasun Menggunakan Indentitas Anaknya
Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak
Kapolres Cirebon Kota Sambangi Korban Penyerangan Geng Motor di Pekalangan, Berikan Dukungan Moral 
Prosesi Sidang Pembunuhan Berdarah Sahroni Sekeluarga Ricuh, Pihak Pengadilan Minta Petugas Harus Tegas
UPAYA HUKUM ATAS KEBIJAKAN PEMERINTAH YANG MERUGIKAN*
FPI ( Forum Peduli Indramayu ) Desak Kejaksaan Negeri Indramayu Untuk Usut Adanya Dugaan Mark – Up Pengadaan PDAM Bernilai Fantastis
POLRESTA CIREBON BONGKAR JARINGAN PENGEDAR OK, TIGA LOKASI DISIKAT DALAM SATU HARI

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:43 WIB

Polresta Surakarta Amankan 33 Suporter Pembawa Flare dan Miras Saat Laga Persis Solo Vs Dewa United

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara Oknum Kasun Menggunakan Indentitas Anaknya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:33 WIB

Diduga Ada Setoran ke Oknum APH, Peredaran Rokok Ilegal di Tanjung Priok dan Sunter Kian Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kapolres Cirebon Kota Sambangi Korban Penyerangan Geng Motor di Pekalangan, Berikan Dukungan Moral 

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:16 WIB

Prosesi Sidang Pembunuhan Berdarah Sahroni Sekeluarga Ricuh, Pihak Pengadilan Minta Petugas Harus Tegas

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Bupati Klaten Hamenang dan Ketua FKUB Membersamai Delegasi KIC Fest di CFD.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:30 WIB

eropa365