Prosesi Sidang Pembunuhan Berdarah Sahroni Sekeluarga Ricuh, Pihak Pengadilan Minta Petugas Harus Tegas

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Patrolinews86.com –     Sidang kasus pembunuhan berdarah Sahroni sekeluarga di Paoman Pengadilan Negeri Indramayu berlangsung memanas dan diwarnai kericuhan. Situasi tersebut memicu sorotan terhadap sistem pengamanan dan pengawasan keamanan di lingkungan pengadilan yang dinilai lemah, di Pengadilan Negeri Indramayu Jawa Barat, Rabu, (14/5/2026). Pihak pengadilan Negeri Indramayu berharap petugas yang berada di ruang persidangan agar mengambil tindakan yang tegas agar di ruang sidang saat pelaksanaan sidang tidak terjadi kericuhan atau kegaduhan lagi.

 

Kericuhan sering terjadi dalam persidangan  maupun usai persidangan ketika sejumlah pihak yang hadir terlibat adu emosi. Suasana sempat tidak kondusif hingga memancing perhatian pengunjung sidang lainnya. Petugas keamanan yang berada di lokasi terlihat berupaya meredam ketegangan agar situasi kembali terkendali.

 

Sejumlah pihak menilai pengamanan dalam sidang dengan kasus besar dan menyita perhatian publik seperti pembunuhan Sahroni sekeluarga seharusnya dilakukan lebih ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Sidang kasus pembunuhan ini sendiri terus menjadi perhatian masyarakat Indramayu karena dinilai memiliki banyak fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.

 

Hingga kini, agenda persidangan masih berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan lainnya di hadapan majelis Hakim. (Agus Sulist)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB