Polisi Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Saat Pilkades Serentak 2022

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PEKALONGAN, Patrolinews86.com – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 kali ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilkades serentak pada 23 Februari ini, ditentukan dari penegakkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus Covid-19.

“Ini bukan merupakan tanggung jawab penyelenggara Pemilu dan seluruh pasangan calon saja untuk memastikan Pilkades serentak 2022 dapat berjalan dengan lancar dan aman di tengah pandemi Covid-19. Namun peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan,” tegas Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Rabu (16/2/2022).

Adapun tugas masyarakat cukup sederhana, yaitu patuhi seluruh ketentuan yang sudah ditetapkan. Gunakan hak pilih dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

“Ingat, Pilkades serentak 2022 ini harus dijalankan dengan sangat hati-hati. Keberhasilannya sangat bergantung pada upaya kita semua untuk saling mendukung dan bertanggungjawab atas peran masing-masing. Mari bersama kita wujudkan Pilkades serentak yang aman dan bebas Covid-19, dengan senantiasa mengedepankan protokol kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Ipda Tamerin. (HMS/Tim patrolinews86 Susi)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB