Brebes,Patrolinews86.com – Polres Brebes melaksanakan pemusnahan barang bukti miras kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 yang dilakukan di Halaman Polres Brebes, Kamis (30/12).
Pemusnahan miras kali ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara, Oleh Kasat Samapta kepada Kapolres Brebes dan Tokoh Agama
Deijlaskan Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, pemusnahan barang bukti miras yang merupakan hasil kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan pada saat menjelang Natal dan tahun baru 2022.
“Ada 6.000 botol miras dari berbagai merek dan 691 liter miras oplosan yang dimusnahkan, kegiatan ini untuk menjamin keamanan kegiatan Natal dan tahun baru di wilayah Kabupaten Brebes,” jelasnya.
Dikatakanya miras ini hasil sitaan dari para pedagang miras yang ada di Kabupaten Brebes, untuk baik di Pantura, Jalur tengah dan wilayah Brebes selatan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya