Sambangi Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Babadan, Polsek Gunungjati Ciko, Titip Pesan Kamtibmas

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Bhabin memiliki kinerja yang bagus. Dalam rangka meningkatkan kedekatan dan sinergitas antara polri dengan masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Babadan AIPDA Suedi H,SH Polsek Gunungjati Polres Cirebon Kota melaksanakan giat Sambang dialogis dan Silaturahmi dengan warga masyarakat binaannya. Kamis , (25.11.21)

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Gunungjati mengungkapkan ” Kegiatan sambang yang rutin di lakukan oleh bhabinkamtibmas menjadi salah satu metode untuk mendengar Permasalahan warga dan berusaha untuk mengatasinya sehingga menciptakan hubungan yang harmonis serta sinergitas yang baik dengan warga masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas.” Ujarnya

lanjut Fahri ” Dalam kesempatan sambang dialogis yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Babadan AIPDA Suedi H,SH Polsek Gunungjati Polres Ciko kepada sambang ke Sdr. Muadi warga Rt 01/03 Blok Rajegwesi Ds Babadan Kec Gnjati Kab Crb. Bhabin menitipkan pesan kamtibmas untuk selalu waspada guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga Keamanan lingkungan sekitar” Tegas AKP Abdul Majid, SH.

Di lokasi yang berbeda Kasi Humas Cirebon Kota IPTU Ngatidja, SH.MH menjelaskan “Dalam kegiatan sambang warga tersebut bhabin menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dan ragu untuk melaporkan bila ada kemungkinan gangguan kamtibmas di lingkungan nya, bhabin pun memberikan edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di dalam kehidupan sehari-hari.” Jelasnya

( Dedi )

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB