Pemdes Beber Melaksanakan Pembagian BLT Tahap X dan Pembangunan Penampungan Air dan TPT dengan Menggunakan Dana Desa tahun 2021 Tahap II

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon,patrolinews86.com –Pemerintah Desa Beber Kecamatan Beber menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap X untuk 1 bulan Rp 19.500.000,- Oktober 2021

Dimana penyaluran BLT DD tahap IX telah disalurkan, dan Pemerintah Desa Beber kembali salurkan BLT DD X terhadap 65 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Aula kantor Desa Beber.

Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, dimana Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 telah diamanatkan salah satu untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Penetapan KPM BLT DD merupakan hasil Musdesus yang dilaksanakan oleh BPD sebelumnya, yang mana telah ditetapkan sebanyak 65 KPM warga Desa Beber.
Kuwu Momon menjelaskan penyaluran BLT DD terhadap para warga KPM sudah melalui mekanisme dan tahapan pelaksanaan Musdesus yang diselenggarakan oleh BPD bersama Perbekel. Dimana penyaluran berlangsung lancar terhadap 65 warga KPM yang terbagi Ungkap Kuwu Momon.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, menisme penyalurannya di mulai Pukul,09 00 WIB serta sesuai dengan Protokol Kesehatan 5 M, mencuci tangan dan menjaga jarak. Pembangunan TPT di RW 06 dan RW 11 dan penampungan air di RT 01 RW 01.

Kuwu Momon berharap, semoga bantuan yang disalurkan tersebut, mampu meringankan beban KPM untuk memenuhi kebutuhan pokok, yang akan disalurakan selama 12 bulan setiap bulannya menerima BLT DD sebesar Rp.300.000,- per bulan, pungkas nya kepada awak media ini.
.
Kegiatan akan dihadiri oleh seluruh perangkat desa mengawasi langsung proses penyaluran BLT DD di dampingi Kuwu Momon, BPD dan Pendamping Desa dengan tetap sesuai Prokes 5M. Senin, 22 November 2021 (BUDI NURIMAN)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB