Reklamasi Bekas Tambang Galian Pasir Desa Bunder Dijadikan project Seribu  Rumah  Untuk Mendapat Nilai potensi Jual yang Baik

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reklamasi Bekas Tambang Galian Pasir Desa Bunder Dijadikan project Seribu  Rumah  Untuk Mendapat Nilai potensi Jual yang Baik

Kuningan patrolinews86.com – Kecamatan Cidahu Desa Bunder Kabupaten Kuningan dari Reklamasi pasca galian pasir akan dijadikan proyek seribu rumah yang nantinya bila mana  masyarakat warga kuningan khususnya warga desa Bunder ataupun warga Desa Datar yang minat akan memiliki sebuah rumah bisa memilikinya dengan sistem KPR yaitu dengan cara mencicil dengan batas waktu dan suku bunga yang telah ditentukan.

 

Hal ini memang yang diharapkan kepala desa Bunder Kuwu Warman  yang pada saat itu bersama awak media patroli news 86  dalam hal tanya jawab terkait rumah KPR yang akan digarapnya ,adapun disebelah utara sebrang jalannya sedang pula dibangun area bumi perkemahan yang menjadikan panorama alamnya memperindah suasana perumahan KPR yang akan digarap nantinya, dengan hamparan bukit yang luas ini menjadikan nilai potensi jual yang bagus menurutnya.

 

Plening kedepannya memang masih banyak lagi program yang harus digarap terkait Reklamasi galian pasir ini yang memang sangat luas areanya sampai puluhan hektar, ” saya berharap lahan reklamasi ini menjadikan potensi nilai jual yang bagus yang tertuang dalam benak saya yang nantinya akan menjadikan kesejahteraan bagi pemerintah desa dan masyarakatnya sehingga kedepannya Desa Bunder ini menjadi Desa yang mandiri maju dan sejahtra.” ujar Warman kepada patroli..

 

Lip nulhakim

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB