TEGAL ,Patrolinews86.com – Dalam kurun waktu satu minggu, Polres Tegal Kota berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana kriminal sekaligus diantaranya yang menonjol adalah kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku adalah MJ warga Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal.
Pelaku tega mencabuli S yang merupakan anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, bahwa berdasarkan kesaksian dari ibu kandung korban, korban mengaku sakit pada bagian kemaluan. Kemudian sang ibu membawa korban ke rumah sakit untuk di lakukan visum.
“Saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bukti bahwa sang anak merupakan korban pencabulan. Ditambah lagi ditemukan bukti berupa luka robek di kemaluannya.
Menindaklanjuti keadaan tersebut, sang ibu melaporkan ke Polres Tegal Kota.
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























