Viral di Medsos, Polisi Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangster di Jalur “Gili Tengah” Wiradesa

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Video viral yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga membawa senjata tajam dan meresahkan warga di jalur penghubung Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa dengan Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto, mendapat perhatian serius dari Polsek Wiradesa. Lokasi tersebut dikenal masyarakat dengan sebutan “Gili Tengah” atau Gang Walindo.

 

Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 15 Mei 2026 itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan patroli gabungan, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan warga setempat.

 

Berdasarkan keterangan warga setempat, rombongan pemuda tersebut melintas sekitar pukul 02.30 wib menggunakan sepeda motor secara berboncengan tiga. Sebagian diantaranya disebut membawa senjata tajam dan sempat berhenti di pertigaan Gili Tengah sambil menantang warga yang berada di lokasi.

 

“Kami melihat sekitar 20 orang melintas menggunakan motor. Beberapa membawa sajam dan sempat berhenti di pertigaan Gili Tengah sebelum akhirnya bergerak ke arah selatan menuju jalur Pantura Wiradesa,” ujar Jamil, warga setempat saat dikonfirmasi pihak Kepolisian.

 

Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Polsek Wiradesa segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Kauman. Kepala Desa Kauman, Asy’ari, menyampaikan pihaknya akan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), khususnya pada malam Jumat dan malam Minggu yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

 

Selain itu, pemerintah desa juga menyoroti kondisi Jalan Gili Tengah yang minim penerangan dan relatif sepi pada malam hari sehingga dinilai berpotensi menjadi lokasi rawan kriminalitas.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam menyikapi maraknya aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

 

“Polsek Wiradesa bersama Polres Pekalongan telah meningkatkan patroli rutin dan patroli skala besar pada jam-jam rawan, khususnya pukul 23.00 hingga 03.00 wib. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau konvoi yang meresahkan,” tegasnya.

 

Menurutnya, patroli gabungan dilakukan secara tertutup menggunakan pakaian preman dan dibagi di sejumlah titik pemantauan strategis, di antaranya kawasan SPBU Bondansari dan Simpang Empat Gumawang.

 

Dari hasil patroli hingga pukul 04.00 wib, petugas tidak menemukan adanya pergerakan kelompok gangster di wilayah Pantura Wiradesa maupun Siwalan. Meski demikian, aparat tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat sebelumnya telah terjadi beberapa kejadian serupa yang sempat viral di media sosial.

 

Polisi juga tengah mendalami informasi terkait dugaan adanya kelompok bernama “GEN.ULUJAMIANALL-TEAM” yang disebut berasal dari wilayah Ulujami, Kabupaten Pemalang. Kelompok tersebut diduga berupaya mencari lawan maupun korban secara acak di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

Meski belum ditemukan korban dalam kejadian terbaru di Gili Tengah, masyarakat diimbau tetap tenang namun waspada. Warga juga diminta tidak mudah terpancing provokasi maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya di media sosial.

 

Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Wiradesa dilaporkan masih aman dan kondusif dengan dukungan aktif masyarakat bersama aparat kepolisian menjaga keamanan lingkungan. (dewi)

Screenshot 20260518 121003

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB