Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Jumat, 22 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com

Satres Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang terduga pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 9,51 gram.

 

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FN (29) warga Kabupaten Banyumas, dan RF alias Genjik (28) warga Kabupaten Sragen yang diketahui berdomisili di wilayah Pemalang. Keduanya ditangkap di Dukuh Krandon, Desa/Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi, pada Kamis (21/5/2026) malam.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H membenarkan terkait pengungkapan kasus tersebut.

 

“Benar, kami telah mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu,” tuturnya, Jumat (22/05/2026).

 

Petugas yang telah menerima informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Sragi, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku.

 

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dan disimpan dalam bungkus rokok warna coklat dengan berat 9,51 gram. Selain itu, turut diamankan 182 lembar kertas papir, dua dompet warna hitam, satu kain warna hitam, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino.

 

Iptu Yonanta menegaskan bahwa kedua pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.

 

“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Saat ini Satresnarkoba Polres Pekalongan masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu tersebut. (dewi)

Berita Terkait

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.
Polres Boyolali Ungkap Sindikat Penipu Proyek KDMP Rp1,2 Miliar.  
Pengedar Obat Tramadol Ilegal Diamankan di Margaasih, Masyarakat Minta Diproses Sesuai Hukum
Demi Jabatan MARGONO bisa Menjadi FERI Oknum Aparatur Kampung Di duga Ikut Campur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:54 WIB

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:50 WIB

Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.

Berita Terbaru

eropa365