Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui polres Lhokseumawe polri bekuk pria pengedar sabu.

Aceh,patrolinews86.com-
Aksi mencurigakan seorang pria di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, berakhir di tangan aparat. Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan YD (32), yang diduga menyimpan sabu di dalam helm yang dipakainya saat tengah berkendara, Rabu (4/5/2025).

Penangkapan berlangsung Rabu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB, saat tim yang dipimpin IPDA Feri Armia, S.E. sedang melaksanakan patroli rutin. Gerak-gerik pria tersebut yang terpantau mencurigakan membuat petugas segera melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 8 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu, tersembunyi rapi di dalam helm milik terduga pelaku. Tak hanya itu, penggeledahan juga membuahkan sejumlah barang mencurigakan lain.

Pengungkapan ini adalah bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lhokseumawe.

Hasil penggeledahan Tim Star Polres Lhokseumawe diamankan untuk barang bukti 1 bungkus plastik putih berles merah ukuran besar dan 8 bungkus kecil berisi sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano, 2 unit handphone, 1 helm, 2 charger HP, 1 korek api, 1 kaca pirex, 1 bungkus rokok Manchester berisi 2 batang serta uang tunai sebesar Rp 326.000.

Penangkapan ini, merupakan hasil dari patroli intensif yang terus dilakukan. Diimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat di balik kepemilikan sabu tersebut.
Fifi

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365