Kantor desa sukareja kecamatan balongan,Kabupaten Indramayu ,terlihat sepi sebelum batas jam pelayanan

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor desa sukareja kecamatan balongan,Kabupaten Indramayu ,terlihat sepi sebelum batas jam pelayanan.

Indramayu, patrolinews86.com-Tak terlihat seperti pada umum nya ,Situasi Kegiatan Pelayanan desa yang berlangsung Ramai dan full penuh melayani masyarakat secara umum dari pagi hari hingga sore hari ,tepatnya pada pukul 7/3 sore di setiap kantor desa di seluruh Indonesia.

Dalam aturan kegiatan pelayanan masyarakat desa ini ,sudah di jelas di atur dalam peraturan Permendagri no 2 tahun 2017 yang mengatur batas desa dan pelayanan desa yang mengacu pada administratif pemerintahan desa pedoman peraturan Permendagri yang berlaku.
Dari peraturan di atas jika dilanggar ,akan di berikan sanksi tegas kepada pemerintah pusat yaitu berupa pemberhentian sementara untuk para perangkat desa ,kuwu atau lurah ,guna menciptakan cipta kerja yang kondusif dan sesuai aturan yang ada.
Tetapi masih ada beberapa desa yang melanggar dari aturan tersebut .

Pelanggaran tersebut terjadi di sekitar desa ,di kecamatan balongan Kabupaten Indramayu,yaitu desa sukareja kecamatan balongan, kabupaten Indramayu.

Yang terlihat nampak sepih pada jam 12 siang,dan tak terlihat adanya pelayanan hingga sore hari.
Bersambung…..

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

HUKUM

POLRESTA CIREBON BONGKAR SARANG DISTRIBUSI PIL HARAM 

Minggu, 19 Apr 2026 - 20:31 WIB