Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah 

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kp Kretek histeris meminta bantuan ke awak media agar ada pertanggung jawaban pihak pemilik pabrik ES di bangunn ya Tiang Listrik Samping Rumah

Bogor patrolinews86.com  – Warga kampung kretek pagelaran muha meru 1 Rt 05 Rw 03 Desa pada suka kec. Ciomas resah dengan berdirinya tiang listrik yang berada samping rumah. Tower (gardu induk) listrik tersebut berdiri sudah hampir tiga (3) bulan namun, pemilik abrik es hinga sekarang tidak ada itikad baik sedikitpun meminta izin kepada pemilik rumah.

” Berdirinya tower listrik dekat rumah saya sudah lebih (3) bulan, namun dari mulai pembangunan pemilik sampe saat ini, belum ada itikad baik atau meminta izin terhadap saya” ungkap janah pemilik rumah.

Janah menjelaskan, tiang listrik berdiri sekitar 60 cm  nyaris dempet kerumah nantinya untuk kepentingan pribadi yakni untuk perusahaan pabrik es, dan bangunan pabrik es nyapun tidak jauh dari sini.

” Dapur atau central listrik kemungkinan nantinya akan dipergunakan perusahaan pabrik es yang berlokasi tidak jauh dari rumah saya, ” paparnya

Dengan adanya tiang tersebut ke khawatiran sekeluarga rumah ketika adanya petir menyambar listrik dan terus bisa nyerempet kerumah kebakaran siapa yang bertanggung jawab, apalagi seisi rumah semuanya hanya prempuan dan janah seorang janda.

” Jujur setiap hari dirumah tidak merasa nyaman setelah adanya tiang listrik, apalagi sekarang musim penghujan saya sekeluarga merasa takut radius atau kena samberan petir terus nyambar tiang dan mungkin dampaknya bisa kerumah, saya meminta ke pemilik pabrik es atau pihak upj PLN kec Ciomas segera memindahkan tiang gardu listrik tersebut segera dipindahkan ” pintanya.

 

Sementara dalam hal ini Sukendar SH sebagai pengamat hukum dari LBH Ratu adil menilai, hendaknya cepat diselesaikan baik oleh pemilik tihang ataupun pihak PLN Karena kalau dibiarkan akan beresiko dan berdampak pada ranah lain contohnya ke ranah hukum

Memang PLN berhak memasang tiang listrik di tanah pribadi, tetapi pemilik tanah berhak mendapatkan ganti rugi atau kompensasi. 

Ketentuan
Dasar hukum
UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
Hak pemilik tanah
Berhak mendapat ganti rugi hak atas tanah atau kompensasi
Jenis lahan
Lahan yang digunakan secara langsung berhak mendapat ganti rugi, sedangkan lahan yang digunakan secara tidak langsung bisa mendapat kompensasi
Sanksi PLN
Jika tidak memberikan kompensasi, PLN dapat dikenakan sanksi administratif
Langkah hukum yang dapat diambil 

  • Ajukan surat keberatan disertai permohonan pemberian kompensasi kepada PLN
  • Ajukan surat keberatan disertai permohonan pencabutan izin usaha kepada menteri, gubernur, atau bupati/wali kota
  • Ajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) kepada PLN ke Pengadilan Negeri setempat
Pemindahan tiang listrik
Anda dapat melapor dan meminta tiang listrik di pekarangan rumah untuk dipindah ke tempat yang baru. Biaya pemindahan tiang listrik tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik.
IMG 20250407 WA0019

 

IMG 20250407 WA0018

(Cahya)

Berita Terkait

Dokter cabul di garut di tangkap mapolres garut.
Ketum GMOCT Segera Ambil Sikap , Dampingi Warga Tempuh Tindakan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara di Desa Nyamplung Sari
Diduga Jadi Korban Hipnotis, Karyawan Minimarket di Garut Kehilangan Uang Setoran Rp.30 Juta
Kapolres Lahat Monitoring Ibadah Jumat Agung di Empat Gereja
Misteri Ijazah Presiden: Ketika Dokumen Publik Menjadi ‘Rahasia Pribadi’*
Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional*
Ditetapkan Tersangka, Oknum Dokter Kandungan di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 20:01 WIB

32 Asesor Kawal 15 Peserta Projab Kasat Reskrim Polres Toraja Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:43 WIB

Polri seuterelisasi gereja amankan paskah jumat agung

Senin, 21 April 2025 - 17:51 WIB

Divhumas Polri Gelar Diskusi Bahas Penanggulangan Paham Radikalisme dan Terorisme

Senin, 21 April 2025 - 12:04 WIB

Pastikan Pelayanan Prima Diberikan oleh Anggotanya, Kapolres Pekalongan Cek Ruang SPKT

Sabtu, 19 April 2025 - 19:56 WIB

Ketum GMOCT Segera Ambil Sikap , Dampingi Warga Tempuh Tindakan Hukum Terkait Dugaan Penyalahgunaan Tanah Negara di Desa Nyamplung Sari

Jumat, 18 April 2025 - 20:52 WIB

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Karyawan Minimarket di Garut Kehilangan Uang Setoran Rp.30 Juta

Jumat, 18 April 2025 - 18:32 WIB

Kapolres Lahat Monitoring Ibadah Jumat Agung di Empat Gereja

Jumat, 18 April 2025 - 18:12 WIB

Misteri Ijazah Presiden: Ketika Dokumen Publik Menjadi ‘Rahasia Pribadi’*

Berita Terbaru

INTERNASIONAL

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Dunia Berduka.

Senin, 21 Apr 2025 - 19:17 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Adam Voice: Simfoni Rohani Dari Wolokoli Yang Menggema Hingga ke Pelosok.

Senin, 21 Apr 2025 - 19:08 WIB