Sambang Dialogis Warga, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangunan Melalui DDS

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Melalui sambang dialogis di wilayah binaannya Program Kapolres Cirebon Kota Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH
“Jamblang” ( jaringan Bhabinkamtibmas Lanngsung ) Polres Ciko Maksimalkan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran.

Melaksanakan sambang dialogis kepada Tokoh Masyarakat/Sesepuh, Toga maupun warga, guna menjalin kemitraan antara anggota Polri dan masyarakat, Sabtu ( 01/10/2022 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M Fahri Siregar SH , S.Ik , MH mengatakan,”Sambang dialogis warga oleh Bhabinkamtibmas ini upaya “dekat dan bersahabat”, sehingga dapat menggali informasi tentang situasi dan kondisi perkembangan kamtibmas, dengan sambang patroli maupun dialogis kepada warga desa binaan serta menemukan pemecahan masalah.

Dengan DDS (Door to Door System) merupakan kegiatan wajib yang berupa mengunjungi dari rumah ke rumah warga ,guna menggali informasi tentang situasi dan kondisi serta perkembangan kamtibmas, di wilayah binaan” terang Kapolres Ciko lulusan Akpol 2002 ini.

Lanjut Fahri ‘ Dan juga Sosialisasikan Program Bantalan Sosial penyesuaian haraga BBM mari kita sikapi kebijakan Nasional dengan positif dan bersinergi bersama-sama dalam menciptakan situasi yang kondusif ‘ucap Kapolres Ciko melalui Kapolsek Mundu AKP Suwito

Kasi Humas Polres Cirebon Kota menabahkan ” Kegiatan sambang dialogis BRIPKA Hendrik Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangunan Polsek Mundu tersebut kepada sejumlah warga di RW 07, tak lain untuk memberikan himbauan kamtibmas untuk mendukung kebijakan pemerintah, untuk tidak melakukan aksi yang berlebihan untuk menciptakan kamtibmas

Dan di masa pandemi saat ini di himbau untuk selalu terapkan prokes upaya mendukung pemerintah dalam penanganan Covid 19 ”tutup IPTU Ngatidja SH, MH.

( Dedi )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru