Bupati Dian Ikuti KDM, Sesuaikan Jam Kerja Selama Ramadan 

- Penulis Berita

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dian Ikuti KDM, Sesuaikan Jam Kerja Selama Ramadan

Kuningan patrolinews86.com – Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Penetapan Jam Kerja di Bulan Ramadan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor Nomor : 000.8.6.1/820/ORG Tentang Pelaksanaan Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara pada Bulan Suci Ramadan 1446 H/2025  yang ditandatangani oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar.

Kebijakan ini, diutarakan Bupati Dian  dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Suci Ramadan 1446 H / 2025 M di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, perlu dilakukan penyesuaian kembali jam kerja bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara

Bupati Dian menegaskan,  bahwa perubahan jam kerja ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat yang lebih dikenal Kang Dedi Mulyadi (KDM), bertujuan untuk meningkatkan produktivitas ASN sekaligus memberikan ruang lebih luas bagi mereka untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk.

“Dengan penyesuaian ini, ASN dapat bekerja lebih awal dan menyelesaikan tugas sebelum sore hari, sehingga mereka dapat berbuka puasa bersama keluarga di rumah,” ungkapnya, pada Minggu 3 Februari 2025 usai monitor jalan rusak di beberapa desa.

Rincian Jam Kerja ASN Selama Ramadan, berdasarkan aturan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, jam kerja ASN selama Ramadan ditetapkan selama 32 jam 30 menit per minggu, di luar jam istirahat. Berikut rincian jam kerja bagi instansi yang menerapkan sistem lima hari kerja:

Senin – Kamis

Masuk kerja: 06.30 WIB

Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB

Pulang kerja: 14.00 WIB

Jumat

Masuk kerja: 06.30 WIB

Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB

Pulang kerja: 14.30 WIB

Dian juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu pagi setelah sahur dan sholat subuh untuk langsung bersiap bekerja, bukan kembali tidur.

“Tujuan dari penyesuaian ini bukan hanya soal waktu, tetapi juga membangun kebiasaan yang baik selama Ramadan. ASN diharapkan dapat lebih produktif dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku sepanjang Ramadan 1446 H dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Menurutnya, melalui kebijakan ini  berharap tidak hanya bermanfaat bagi ASN, tetapi juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci ini. (IKP/Ds)

 

Berita Terkait

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti
Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 
DWP Kabupaten Kuningan Berbagi Berkah Ramadhan, Bagikan Takjil di Depan Pendopo
Korupsi Anggaran Daerah : Tantangan Besar Dalam Pembangunan Indonesia
Inovasi NGABRET ” Ngajalur Jalan Buat Rakyat , Ekonomi dan Pariwisata ” Program Bupati dan Wabup Majalengka bidang Infrakstruktur.
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Mas Ar Rohmatul Hidayah Medan.
Hebat..! THL lebih disiplin dari pada pejabat dan PNS di Puskesmas Kecamatan Darma, saat sidak  Bupati Kuningan Kecewa dan akan mengambil sikap.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:48 WIB

Ramadhan Berkah,Grup RMB Raja Makassar Bersatu RX king 135 Berbagi Takjil

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:02 WIB

BANJIR BANDANG DI DESA CISURUPAN GARUT AKIBAT JEBOL TANGGUL SOLOKAN

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:55 WIB

Satreskrim Polres Brebes Berhasil Amankan Pelaku Penyelewengan Pertalite

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:06 WIB

ALIANSI AKTIVIS ANAK BANGSA, Mafia Data NIK & KK Merajalela, Kominfo Harus Bertanggung Jawab.!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:57 WIB

Para Srikandi Polres Pekalongan Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:55 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Gelar Apel Pengecekan Satgas Quick Respon Penanganan Laka Lantas

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:15 WIB

Setelah Skandal Korupsi Pertamina, Penyelewengan Pertalite di Brebes Terungkap

Jumat, 14 Maret 2025 - 17:59 WIB

Lebih dari Sekadar Tradisi, Buka Puasa Bersama Menjadi Refleksi Diri dan Pengingat untuk Bersyukur Bagi Kantor Hukum Bambang Listi Law Firm 

Berita Terbaru

Polri

*Melawan Lupa: PPWI Punya Andil dalam Memajukan Polri*

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:28 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:04 WIB