Audiensi DPRD Kuningan dan LSM GMBI Bahas Keberadaan Toko Modern di Ciawigebang

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi DPRD Kuningan dan LSM GMBI Bahas Keberadaan Toko Modern di Ciawigebang

Kuningan PATROLI News86.com , 5 Maret 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuningan menggelar audiensi dengan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Gedung DPRD Kuningan. Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, Komisi 1, 2, dan 3, serta dinas terkait. Dalam audiensi tersebut, Ketua LSM GMBI, Dana Ismaya, mempertanyakan keberadaan toko modern Alfamart dan Indomaret yang berlokasi di depan Pasar Tradisional Ciawigebang.

Dalam pertemuan ini, LSM GMBI menyoroti dua hal utama:

1. Jarak toko modern dengan pasar tradisional

2. Status perizinan toko modern tersebut

 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kuningan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penataan Pasar Modern, keberadaan toko modern harus memperhatikan zonasi dan jarak dari pasar tradisional. Namun, pimpinan DPRD menyatakan bahwa toko modern tersebut telah berdiri sebelum Perda diterbitkan, sehingga mereka menilai permasalahan ini tidak lagi relevan.

Selain itu, pimpinan DPRD mengklaim memiliki salinan dokumen perizinan toko modern tersebut. Namun, jenis perizinan yang dimaksud—apakah berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), atau Izin Usaha Toko Modern (IUTM)—belum dapat dipastikan.

Pada 5 Maret 2024, Dana Ismaya secara resmi melalui surat meminta dokumen perizinan terkait IUTM, SIUP, dan PBG kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun, berdasarkan data dari DPMPTSP, Alfamart dan Indomaret yang berada di Dusun Kliwon RT 002 RW 001, Desa Ciawigebang, tidak tercantum dalam LIS daftar izin yang diberikan. Padahal, menurut regulasi, perizinan toko modern harus diperbarui setiap lima tahun.

Ketidaksesuaian antara pernyataan DPRD yang mengklaim memiliki izin dan data dari DPMPTSP yang tidak mencantumkan izin toko modern tersebut menimbulkan pertanyaan besar. LSM GMBI pun mendesak klarifikasi dari pihak berwenang dan meminta transparansi dibesertakan dengan bukti fisik terkait perizinan toko modern di kawasan tersebut.(Bie)

IMG 20250305 WA0047

Berita Terkait

Bupati Indramayu Adakan Acara Hadiyu Akbar Pertama Di Pendopo Indramayu Wujudkan Silaturahmi Menuju Indramayu Reang
Bupati Dian Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB.Kukuhkan Pengurus IPeKB Kuningan 2026–2030,
Cerita di Balik Candi Plaosan: Cinta yang Indah dari Dua Hal yang Berbeda.
Puncak Acara Festival Candi Kembar Plaosan Klaten Bawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian Dunia. 
Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir
Aktivis Anti Korupsi Cirebon Desak Pemkot Bangun GOR dan Lapangan Sepak Bola di Argasunya
Diskominfo Kabupaten Pekalongan Selenggarakan Rapat Kordinasi Dorong KIM Perkuat Peran Informasi Publik Berbasis Masyarakat
Berita tentang adanya dugaan MBG Tidak disalurkan diduga di korup, inilah kata SPPG dan Yayasan 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Indramayu Adakan Acara Hadiyu Akbar Pertama Di Pendopo Indramayu Wujudkan Silaturahmi Menuju Indramayu Reang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Dian Tekankan Peran Strategis Penyuluh KB.Kukuhkan Pengurus IPeKB Kuningan 2026–2030,

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:36 WIB

Cerita di Balik Candi Plaosan: Cinta yang Indah dari Dua Hal yang Berbeda.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:25 WIB

Puncak Acara Festival Candi Kembar Plaosan Klaten Bawa Pesan Kerukunan dan Perdamaian Dunia. 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:04 WIB

Pelantikan AMKI Sumsel Penuh Antusiasme, Tokoh Media dan Pejabat Hadir

Berita Terbaru

PERISTIWA

Temuan BPK Soal Praktik Cashback di Sekolah Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:03 WIB

eropa365 https://dadunation.it.com/