Gegara Minta Mahasiswa Ujian Skripsi Di Rumahnya, Seorang Oknum Dosen IAKN Kupang Diadukan Ke Rektor.

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara Minta Mahasiswa Ujian Skripsi Di Rumahnya, Seorang Oknum Dosen IAKN Kupang Diadukan Ke Rektor.

PATROLINEWS86.COM – KUPANG, NTT.
Alasannya sibuk dan minta Bunga (bukan nama sebenarnya), salah seorang mahasiswi tugas akhir di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang untuk laksanakan ujian skripsi di rumah, oknum dosen IAKN Kupang (inisial RP) diadukan ke Rektor.

Demikian diungkapkan Bunga ketika mengadukan hal tersebut ke Rektor IAKN Kupang : Dr. Harun Y. Natonis, M.Si pada hari Selasa, 13/08/2024.

Awalnya saya sampaikan untuk ujian, jadi bapak (RP) bilang iya, nanti baru dia sesuaikan.

Jadi tadi pagi saya hubungi (Chat Whatsapp ) untuk ujian, Dia minta untuk ujian di rumahnya, ucap Bunga dengan raut muka kecewa dan sangat sedih.

Bunga mengaku merasa aneh dengan permintaan sang dosen itu, namun sebagai mahasiswa harus mengikuti aturan main oknum Dosen.

Memang aneh, hanya kita sebagai mahasiswa harus menyesuaikan.
Padahal itu sesuatu yang tidak baik, ucap Bunga dengan wajah sedih.

Bunga pun minta RP, agar kedepannya, pelaksanaan ujian berlangsung di Kampus agar lebih formal.

Kedepan sesibuk apapun, lakukan ujian di kampus biar lebih formal, saran Bunga.

Rektor IAKN Kupang : Dr. Harun Y. Natonis, M.Si menyampaikan, bahwa RP punya wibawa akademis yang tinggi.

Saya pikir oknum Dosen itu memiliki wibawa akademis yang tinggi dan pastinya tidak mungkin.
Namun, sesuai pengaduan adik mahasiswa ini (Bunga).
Kami juga bertanya-tanya, kenapa harus begitu?
Karena ini ujian skripsi, bukan persekongkolan, tegasnya.

Menurut Dr. Harun, Bunga ujian dua tempat yakni di rumah oknum dosen tersebut dengan di kampus.

Adik mahasiswa ini ujian dua tempat, yang satunya di rumah oknum dosen yang notabene adalah penguji satu, dan semestinya hadir.
Dan dengan dua dosen pembimbing dan penguji dua di Kampus, bebernya.

RP (oknum dosen) yang dikonfirmasi awak media ini untuk dimintai klarifikasinya terkait pegaduan Bunga, melalui Pesan Whatsapp, ia mengatakan tidak pernah minta mahasiswa untuk ujian di rumahnya.

Saya tidak pernah minta mahasiswa untuk ujian di rumah saya, jawabnya.

Untuk, prosedur umum dalam pelaksanaan ujian skripsi mahasiswa tahap akhir, ialah sebagai berikut :

(1). Ketua Majelis membuka sidang ujian.

(2). Ketua Majelis meminta mahasiswa menunjukkan KTM dan berkas ujian (Proposal atau Skripsi), menanyakan terkait penambahan atau perubahan pada berkas ujian.

(3). Ketua Majelis membacakan protokol ujian.

a/. Ujian berlangsung selama (Seminar Proposal 60 menit/Ujian Skripsi 120 menit).
Untuk semua kegiatan di atas, mahasiswa diberikan kesempatan menyampaikan materi selama 15 menit, tanya jawab seminar proposal 30 menit/ujian Skripsi 90 menit; 15 menit diskusi penentuan nilai akhir ujian oleh dewan penguji dan pengumuman hasil ujian kepada mahasiswa.

b/. Ketua Majelis mempersilahkan mahasiswa meninggalkan ruangan selama diskusi penentuan nilai ujian.

c/. Ketua Majelis mempersilahkan mahasiswa memasuki ruangan untuk mengumumkan hasil ujian.

(4). Ketua Majelis menutup sidang ujian.

GELSONIELA – PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/