Polres Cirebon Kota Tangkap Terduga Pelaku Penculikan Anak Yang Viral

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan DW (45), warga Mundu Pesisir, Kabupaten Cirebon, yang diduga melakukan penculikan terhadap anak berinisial KA (10 tahun). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

Korban terakhir terlihat bersama pelaku dengan mengendarai sepeda motor di sekitar jembatan Kesunean pada Senin (06/04/2026). Berbekal rekaman CCTV dari lokasi terakhir korban hilang, polisi berhasil meringkus pelaku. Awalnya pelaku mengelak, namun setelah dihadapkan dengan bukti rekaman CCTV, beliau akhirnya mengakui perbuatannya.

Wakapolres Cirebon Kota, KOMPOL Dede Kasmadi, menjelaskan bahwa korban dibujuk rayu oleh pelaku dengan iming-iming makanan dan es krim, kemudian dibawa pulang ke rumah pelaku di daerah Mundu Pesisir. Korban diduga disekap selama tiga hari.

Pelaku mengembalikan korban pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah informasi hilangnya korban menjadi viral. “Karena sudah viral pelaku akhirnya mengembalikan korban. Korban kini sudah berkumpul dengan orang tuanya lagi,” ujarnya.

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus ini. Hasil pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan adanya sejumlah luka yang menguatkan dugaan terjadinya kekerasan seksual. “yang teridentifikasi baru itu, kami akan terus melakukan penyidikan kepada pelaku,” ujar Wakapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 454 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam perkara ini, pelaku terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.

(Dedi)

Berita Terkait

Sigap! Ratusan Personel Gabungan Grebek Sungai Bandar Lampung, Fokus Perbaikan Tanggul dan Kebersihan Aliran
PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning
HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU
Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:22 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Tampung dan Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning

Sabtu, 18 April 2026 - 15:03 WIB

HUKUMNYA MENETAPKAN KAWASAN HUTAN DI ATAS HGU

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Ketua Cabang PSHT Lampung Tengah Hadiri Tes Calon Warga Berbasis UKT Digital 

Minggu, 19 Apr 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

DPUPR Indramayu Adakan Tender 24 Ruas Jalan Direkonstruksi Nilai Rp63,5 Miliar

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:40 WIB