HP Dicuri, Malamnya Kapolsek Kedawung Langsung Menyerahkan Kepada Korban.

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Peristiwa pencurian handphone yang sempat meresahkan warga berhasil ditangani cepat, hingga barang bukti dapat dikembalikan langsung kepada korban pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Kedawung, setelah sebelumnya pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Mundu.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah kontrakan korban di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ketika korban sedang berbincang santai bersama rekannya tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar barang miliknya.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Polsek Mundu, mengingat pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum berbeda beserta barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial K.A.S, laki-laki, 20 tahun, dan A.E.D, laki-laki, 19 tahun, keduanya merupakan warga Kelurahan Kasepuhan dan Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang melakukan aksi pencurian dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor sebelum salah satu pelaku merampas handphone yang sedang dipegang korban.

Korban diketahui bernama Sekariye, laki-laki, 27 tahun, warga Desa Leprak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, yang mengalami kerugian materiil akibat kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y29 warna coklat yang juga menjadi alat vital dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta sarana utama korban dalam mencari nafkah.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Mundu, sehingga pengungkapan kasus ini menjadi satu rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda.

Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y29 berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada Polsek Kedawung untuk dikembalikan kepada korban sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang berjalan.

Penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kedawung kepada korban di Mako Polsek Kedawung, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan sarana penting yang digunakan korban untuk bekerja.

Korban Sekariye menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Kedawung dan Polsek Mundu, yang telah bekerja cepat sehingga handphone miliknya yang sangat penting untuk mencari nafkah dapat kembali dalam waktu singkat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, tidak lengah saat berada di ruang terbuka, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

(Dedi)

Berita Terkait

ADAKAH KETENTUAN FEMISIDA DI INDONESIA
Razia Pekat Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras
Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat
Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan
Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging
Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku
ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:43 WIB

ADAKAH KETENTUAN FEMISIDA DI INDONESIA

Senin, 23 Maret 2026 - 11:40 WIB

HP Dicuri, Malamnya Kapolsek Kedawung Langsung Menyerahkan Kepada Korban.

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:10 WIB

Razia Pekat Jelang Lebaran, Polresta Cirebon Sita 1.892 Botol Miras

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:37 WIB

Sempat Buron, Pelaku Penyiram Air Keras Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:41 WIB

Ketum GMOCT: Jangan Kriminalisasi Wartawan! Kasus Mojokerto Harus Tunduk pada UU Pers, Bukan Dipaksakan Jadi Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Plt. Bupati Sukirman Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

Kamis, 26 Mar 2026 - 19:43 WIB

slot