HP Dicuri, Malamnya Kapolsek Kedawung Langsung Menyerahkan Kepada Korban.

Senin, 23 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Peristiwa pencurian handphone yang sempat meresahkan warga berhasil ditangani cepat, hingga barang bukti dapat dikembalikan langsung kepada korban pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Mako Polsek Kedawung, setelah sebelumnya pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Mundu.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB di depan rumah kontrakan korban di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ketika korban sedang berbincang santai bersama rekannya tanpa menyadari adanya pelaku yang mengincar barang miliknya.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan koordinasi intensif bersama Polsek Mundu, mengingat pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum berbeda beserta barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial K.A.S, laki-laki, 20 tahun, dan A.E.D, laki-laki, 19 tahun, keduanya merupakan warga Kelurahan Kasepuhan dan Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, yang melakukan aksi pencurian dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor sebelum salah satu pelaku merampas handphone yang sedang dipegang korban.

Korban diketahui bernama Sekariye, laki-laki, 27 tahun, warga Desa Leprak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, yang mengalami kerugian materiil akibat kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y29 warna coklat yang juga menjadi alat vital dalam menunjang aktivitas sehari-hari serta sarana utama korban dalam mencari nafkah.

Kapolsek Mundu AKP Didi Sumardi, S.H. menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan warga setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Mundu, sehingga pengungkapan kasus ini menjadi satu rangkaian kejahatan yang dilakukan pelaku dalam waktu berdekatan di dua lokasi berbeda.

Setelah pelaku diamankan, barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo Y29 berhasil diamankan dan kemudian diserahkan kepada Polsek Kedawung untuk dikembalikan kepada korban sebagai bagian dari proses penanganan perkara yang berjalan.

Penyerahan barang bukti dilakukan secara langsung oleh Kapolsek Kedawung kepada korban di Mako Polsek Kedawung, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan sarana penting yang digunakan korban untuk bekerja.

Korban Sekariye menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Kedawung dan Polsek Mundu, yang telah bekerja cepat sehingga handphone miliknya yang sangat penting untuk mencari nafkah dapat kembali dalam waktu singkat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, tidak lengah saat berada di ruang terbuka, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, serta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

(Dedi)

Berita Terkait

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.
Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap
KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan
Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa
Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon
Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap Peredaran 1.014 Pil Trihexyphenidyl.
Dewan Pembina Aswin : Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC , Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan
*Sidang Pembunuhan Sekeluarga Di Indramayu Hasil Visum Tidak Sesuai Dengan Dakwaan JPU*
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pengedar Sabu 8,14 Gram Dibekuk Satresnarkoba Polres Boyolali.

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:58 WIB

Polres Pekalongan Bongkar Peredaran 250 Butir Obat Keras Yarindo di Kedungwuni, Seorang Pengedar Ditangkap

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:43 WIB

KPK Diminta Awasi Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon 2026, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kuasa Hukum PT Berdiri Nusantara Abadi Angkat Bicara Terkait Ancaman Pemutusan Sepihak Perjanjian Pengelolaan Parkir di RS TK II Moh Ridwan Meuraksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WIB

Humas SETYA KITA PANCASILA Atas Sikap Wamentan Sudaryono Terhadap Sultan Sepuh Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Kabid Dinsos Kota Cirebon Enggan Beri Ruang Konfirmasi Terhadap Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:53 WIB

eropa365