Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar

Selasa, 17 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, patrolinews86.com-
Pergerakan bahan pokok di pasar tak lagi luput dari pengawasan. Bareskrim Polri melalui Satgas Pemberantasan Pelanggaran (Saber) Pangan Nasional terus menyisir distribusi kebutuhan pokok demi memastikan harga tetap stabil, mutu terjaga, dan stok aman di tengah masyarakat.

Dalam kurun 5–25 Februari 2026, Satgas mencatat 28.270 kegiatan pemantauan di berbagai daerah di Indonesia. Ribuan sidak tersebut bukan sekadar formalitas. Hasilnya, sejumlah pelanggaran ditemukan dan langsung ditindak, mulai dari langkah administratif hingga proses hukum.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas menegaskan bahwa aparat bersama kementerian dan pemangku kepentingan daerah mengawasi secara ketat distribusi pangan serta potensi tindak pidana di sektor tersebut.

“Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi distribusi, atau praktik curang lainnya, Satgas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Dari ribuan pengawasan itu, tercatat 2.461 pengecekan langsung ke distributor dan produsen, 898 koordinasi pengisian stok kosong, serta 350 surat teguran yang dilayangkan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan harga maupun distribusi.

Tak hanya memantau, Satgas juga menguji kualitas. Sebanyak 35 sampel produk pangan diambil untuk diuji laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat. Bahkan, satu izin usaha direkomendasikan untuk dicabut dan tiga izin edar ditarik sebagai bagian dari penegakan aturan.

Di sisi pidana, empat perkara tengah ditangani aparat di daerah. Mulai dari penyelundupan daging ilegal di Kepulauan Riau, praktik repacking beras SPHP di Nusa Tenggara Barat, produksi mi mengandung formalin atau boraks, hingga peredaran makanan kedaluwarsa di Jawa Barat.

Satgas Saber Pangan menegaskan, pengawasan masif ini bertujuan menjaga rantai distribusi tetap lancar, menutup celah penimbunan, sekaligus memastikan masyarakat tidak menjadi korban permainan harga maupun pangan berbahaya.

Di tengah dinamika pasar, aparat memastikan satu pesan tegas: kebutuhan pokok bukan ruang untuk spekulasi, melainkan hak masyarakat yang harus dijaga bersama.
Fifi

Berita Terkait

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Dugaan Pengolahan Limbah Pempes Tak Layak Pakai aph harus bertindak tegas
Kejari Kabupaten Bandung Tahan Dirut PT. BDS*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Kamis, 16 April 2026 - 07:04 WIB

Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti

Kamis, 16 April 2026 - 06:25 WIB

*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot