Cegah Penggunaan Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Majalengka,Patrolinews86,com.
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka melakukan Tes Urine terhadap Tiga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di Rumah Tahanan Negara Polres Majalengka Polda Jabar, Kamis (21/7/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya yang diwakilkan oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Majalengka IPTU Zaenal Abidin bersama anggota.

Sementara itu disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Tatang Sunarya mengatakan Kegiatan ini dilakukan guna mencegah para pelaku tindak pidana menggunakan narkoba di dalam Rutan,”pungkasnya.

“ Ia juga menuturkan, Ketiga pelaku tersebut berinisial M (60), YP (30) dan D (34) warga Kabupaten Indramayu melakukan aksi Curas di Jalan Raya Baru Desa Baribis Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka terhadap Korban AS (37) Warga Kabupaten Indramayu yang berpropesi sebagai Jasa Rental Mobil Online dan ketiga Pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Majalengka untuk Penyidikan lebih lanjut”terangnya.

“Dari hasil Pemeriksaan Tes Urine Tiga Pelaku Curas tersebut Negatif, tidak ada yang menggunakan narkotika maupun obat terlarang,” tandasnya.

Pihaknya juga Dalam kesempatan tersebut Petugas juga memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19,” ujar Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya.
*Aziz**

Berita Terkait

Boyolali Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2026, Rangkaian Acara Dimulai Enam Hari Sebelum Puncak Acara.
Desa Didorong Mandiri, Mendes PDTT Yandri Susanto Tekankan Peran Strategis di Peringatan Hari Desa Nasional
Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu
*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*
Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi
PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA
*VERSTEK DALAM HUKUM ACARA PERDATA INDONESIA: TANTANGAN KEADILAN ERA E-COURT*
Pimpinan SPBU 24.341.153 TONI .W .Bungkam saat di konfirmasi Terkait Penyaluran BBM Subsidi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:01 WIB

Boyolali Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2026, Rangkaian Acara Dimulai Enam Hari Sebelum Puncak Acara.

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:47 WIB

Satres Narkoba Polres Ciko Berhasil Ungkap Terduga Penyalahgunaan Sabu

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:06 WIB

*PERGESERAN PARADIGMA PENANGANAN PERJUDIAN: DIBERANTAS ATAU DIKELOLA?*

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:27 WIB

Sasar Warung Sate hingga Karaoke, Polsek Sragi Sita Belasan Botol Miras dalam Operasi Cipta Kondisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:40 WIB

PUTUSAN PERDATA SEBAGAI ALAT BUKTI KASUS PIDANA

Berita Terbaru