Kasus Pencurian dengan Pemberatan Brhasil di Ungkap Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno

- Penulis Berita

Rabu, 8 Februari 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus Pencurian dengan Pemberatan Brhasil di Ungkap Kapolsek Kikim Selatan Iptu Edy Surisno

Lahat: Patroli Nws 86.Com—Peristiwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 16 januari 2023 Pkl 04.00 wib di desa nanjungan Kec.Kikim Selatan Kab.Lahat.

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini ber inisial FAUZI 52″thn yg bekerja sebagai petani
beralamat DS.pulau beringin Kec.Kikim Selatan Kab.Lahat.

Sedangkan korban ber inisial Desti Anggraini 27 thn sebagai petani beralamat Ds.Nanjungan Kec.Kikim Selatan Kab.Lahat.

Pelaku Fauzi melancarkan aksi nya dengan cara masuk ke rumah korban Desti melalui pintu belakang dengan cara merusak nya terlebih dahulu

Tanpa buang waktu pelaku menggodol barang yg ada di rumah korban.
Barang yg berhasil di gondol adalah:
1 unit mesin air merk sanyo
1 buah tabung gas 3kg
10 kg beras
1 buah tas ransel dan
sebilah senjata tajam jenis parang.

Pada saat pelaku sedang membawa barang hasil curian nya pelaku bertemu dengan beberapa warga yg sedang melakukan ronda malam.
warga yg sedang ronda malam berniat menangkap pelaku Fauzan .

Naas bagi warga yg hendak menangkap pelaku Fauzan di karenakan pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung mengibaskan le arah warga yg sedang ronda malam.
Kibasan senjata tajam pelaku mengenai salah satu tangan warga “Fery Agustian” sehingga mengalami luka di tangan bagian kanan korban.

Dari kejadian ini koran Desti mengalami kerugian sebesar Rp 600.000
korban pun langsung melapor ke Mapolsek Kikim Selatan

Pada hari selasa 07 februari 2023 pkl 09.00 wib. Bertempat di Polsek Trbing Tinggi Polres Empat Lawang.
Di terima dari Satreskrim Polsek Tebing Tinggi tersangka Fauzi 52″thn berikut barang bukti:
1 buah alat do
dos
1 buah sajam
Jenis kuduk
1 jaket warna lo
reng TNI
1 buah hand ph
one Nokia

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di aman kan di Mapolsek Kikim Selatan guna penyelidikan lebih lanjut .

AS*M

Berita Terkait

Hebaaat : Gubernur dan  Kadis PUPR Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi
Samidi, Aktivis Pemerhati Lingkungan Kab. Kuningan Tanggapi Lokasi Eks Tambang Galian C Tanpa Reklamasi
Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras
Lagi Asik Judi di Bantaran Sungai Siwalan , Digrebeg Polisi ,
Fenomena Judi Online
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Jangan Berdebat Selayaknya Paling Layak.
Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Menyelamatkan Demokrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Berita Terbaru

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:17 WIB

LINTAS DAERAH

Menyelamatkan Demokrasi

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:33 WIB