Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan : “Menteri Desa ASBUN Tanpa Data”.

- Penulis Berita

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan : “Menteri Desa ASBUN Tanpa Data”.

Kuningan, Patrolinews86. Com 02/02/2025 14:00 Wib

Beredarnya potongan video Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di media sosial dengan statement banyak LSM dan Wartawan bodrek yang mengganggu kepala desa dalam bekerja banyak mendapat kritikan dan respon dari berbagai kalangan khususnya para aktivis LSM dan Wartawan

Salah satunya respon dari Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Sukendar.SH yang menganggap menteri desa asbun (asal bunyi) tanpa data yang valid soal pernyataan Yandri Susanto mengatakan LSM dan wartawan bodrek paling banyak mengganggu kinerja kepala desa.

“pak menteri ini asbun tanpa data yang valid, kalau mengganggap kawan – kawan aktivis LSM dan wartawan telah mengganggu kepala desa dalam bekerja”. tegas bang Ken (Panggilan Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan) Minggu, 2/2/2025 di Sekretariatnya JL. RE Martadinata Belakang Bapeda Kuningan.

“Kami salah satu bagian yang terjun langsung ikut memantau penggunaan dana desa di Indonesia justru banyak mendapat temuan dari rekan-rekan media, LSM serta laporan dari masyarakat bahwa penyimpangan dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa itu sendiri yang kurang transparan kepada masyarakat desa” jelas Bang Ken.

Masih menurut Sukendar. SH Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Membangun Desa, masih banyak pemerintah desa di Indonesia yang belum melaksanakan aturan penggunaan dana desa sebagai mana yang diatur baik oleh undang – undang maupun peraturan menteri desa terutama soal transparansi penggunaan dana desa tersebut.

Selain itu masih ada banyak kebocoran – kebocoran dana desa yang disalahgunakan baik oleh oknum – oknum dinas maupun oknum aparatur penegak hukum (APH) dengan dalih kegiatan – kegiatan seremonial yang menggunakan dana desa dan itu tidak diatur dalam peraturan menteri desa.

“kami sangat mendukung dan mengapresiasi gebrakan-gebrakan menteri desa untuk mengawasi dan memaksimalkan penggunaan dana desa sehingga benar – benar memberi manfaat bagi masyarakat desa serta pembangunan desa sesuai program unggulan Pak Prabowo Presiden Republik Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia sampai ke desa”. Harap Sukendar. SH Membangun Desa sebuah perkumpulan dengan motto dari desa untuk Indonesia. (RED)

Berita Terkait

Keluarga Pasien Mengamuk Di RSUD dr. TC Hilers Maumere, Karena Nomor Antrian Yang Terlewati
Bupati Majalengka segera Lantik PPPK dan CPNS Minggu Depan
Penuh keakraban,  Bupati Dian dengan Menteri PU Dody Hanggono, Bahas pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kuningan
Wabup Kab Kuningan , Tuti Kunjungi Kementerian/Lembaga dan Tokoh Nasional
GMOCT: Pemilihan Ketua PGRI Kabupaten Kuningan Digelar Juni Mendatang, Berharap Terselenggara Demokratis dan Transparan
Anggaran Kopdes Merah Putih Tembus Rp.5 Miliar per Desa, PPWI Jabar Warning Keras: Kawal! Jangan Biarkan Jadi Ladang Bancakan!
Program 100 Hari Kerja : Dekatkan Layanan Kesehatan, Kang DS Resmikan Dua Puskesmas Baru
Bupati Eman Suherman Lantik Aeron Randi menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:13 WIB

Pukul Pakai Helm Karena Cemburu Istrinya Bersama Pria Lain, Warga Karanganyar ini Diamankan Polres Pekalong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Resmi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Pelecehan Seksual Pasien Anak

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:06 WIB

Satnarkoba Polres Subang ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Terlarang Jenis Tramadol

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:23 WIB

Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat, Sekda DKI Dilaporkan ke KPK

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Tiga Pelaku Premanisme Berkedok Debt Collector di Slawi*

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:39 WIB

Di Desa  Cipinang  Majalengka  Program PTSL Dipungut  Rp.200 ribu dengan Alasan untuk ngopi. Benarkah..? 

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:12 WIB

Pencarian Hari Ketiga Membuahkan Hasil, Pemancing yang Diduga Terpeleset dan Tenggelam Akhirnya Ditemukan

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:22 WIB

Polresta Cirebon Ungkap 34 Motor Hasil Curanmor, Salah Satunya Milik Fitri yang Hilang di Parkiran Rumah

Berita Terbaru