Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan : “Menteri Desa ASBUN Tanpa Data”.
Kuningan, Patrolinews86. Com 02/02/2025 14:00 Wib
Beredarnya potongan video Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di media sosial dengan statement banyak LSM dan Wartawan bodrek yang mengganggu kepala desa dalam bekerja banyak mendapat kritikan dan respon dari berbagai kalangan khususnya para aktivis LSM dan Wartawan
Salah satunya respon dari Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Sukendar.SH yang menganggap menteri desa asbun (asal bunyi) tanpa data yang valid soal pernyataan Yandri Susanto mengatakan LSM dan wartawan bodrek paling banyak mengganggu kinerja kepala desa.
“pak menteri ini asbun tanpa data yang valid, kalau mengganggap kawan – kawan aktivis LSM dan wartawan telah mengganggu kepala desa dalam bekerja”. tegas bang Ken (Panggilan Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan) Minggu, 2/2/2025 di Sekretariatnya JL. RE Martadinata Belakang Bapeda Kuningan.
“Kami salah satu bagian yang terjun langsung ikut memantau penggunaan dana desa di Indonesia justru banyak mendapat temuan dari rekan-rekan media, LSM serta laporan dari masyarakat bahwa penyimpangan dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa itu sendiri yang kurang transparan kepada masyarakat desa” jelas Bang Ken.
Masih menurut Sukendar. SH Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Membangun Desa, masih banyak pemerintah desa di Indonesia yang belum melaksanakan aturan penggunaan dana desa sebagai mana yang diatur baik oleh undang – undang maupun peraturan menteri desa terutama soal transparansi penggunaan dana desa tersebut.
Selain itu masih ada banyak kebocoran – kebocoran dana desa yang disalahgunakan baik oleh oknum – oknum dinas maupun oknum aparatur penegak hukum (APH) dengan dalih kegiatan – kegiatan seremonial yang menggunakan dana desa dan itu tidak diatur dalam peraturan menteri desa.
“kami sangat mendukung dan mengapresiasi gebrakan-gebrakan menteri desa untuk mengawasi dan memaksimalkan penggunaan dana desa sehingga benar – benar memberi manfaat bagi masyarakat desa serta pembangunan desa sesuai program unggulan Pak Prabowo Presiden Republik Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia sampai ke desa”. Harap Sukendar. SH Membangun Desa sebuah perkumpulan dengan motto dari desa untuk Indonesia. (RED)