Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan : “Menteri Desa ASBUN Tanpa Data”.

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan : “Menteri Desa ASBUN Tanpa Data”.

Kuningan, Patrolinews86. Com 02/02/2025 14:00 Wib

Beredarnya potongan video Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di media sosial dengan statement banyak LSM dan Wartawan bodrek yang mengganggu kepala desa dalam bekerja banyak mendapat kritikan dan respon dari berbagai kalangan khususnya para aktivis LSM dan Wartawan

Salah satunya respon dari Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Sukendar.SH yang menganggap menteri desa asbun (asal bunyi) tanpa data yang valid soal pernyataan Yandri Susanto mengatakan LSM dan wartawan bodrek paling banyak mengganggu kinerja kepala desa.

“pak menteri ini asbun tanpa data yang valid, kalau mengganggap kawan – kawan aktivis LSM dan wartawan telah mengganggu kepala desa dalam bekerja”. tegas bang Ken (Panggilan Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan) Minggu, 2/2/2025 di Sekretariatnya JL. RE Martadinata Belakang Bapeda Kuningan.

“Kami salah satu bagian yang terjun langsung ikut memantau penggunaan dana desa di Indonesia justru banyak mendapat temuan dari rekan-rekan media, LSM serta laporan dari masyarakat bahwa penyimpangan dan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa itu sendiri yang kurang transparan kepada masyarakat desa” jelas Bang Ken.

Masih menurut Sukendar. SH Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Membangun Desa, masih banyak pemerintah desa di Indonesia yang belum melaksanakan aturan penggunaan dana desa sebagai mana yang diatur baik oleh undang – undang maupun peraturan menteri desa terutama soal transparansi penggunaan dana desa tersebut.

Selain itu masih ada banyak kebocoran – kebocoran dana desa yang disalahgunakan baik oleh oknum – oknum dinas maupun oknum aparatur penegak hukum (APH) dengan dalih kegiatan – kegiatan seremonial yang menggunakan dana desa dan itu tidak diatur dalam peraturan menteri desa.

“kami sangat mendukung dan mengapresiasi gebrakan-gebrakan menteri desa untuk mengawasi dan memaksimalkan penggunaan dana desa sehingga benar – benar memberi manfaat bagi masyarakat desa serta pembangunan desa sesuai program unggulan Pak Prabowo Presiden Republik Indonesia untuk memberantas korupsi di Indonesia sampai ke desa”. Harap Sukendar. SH Membangun Desa sebuah perkumpulan dengan motto dari desa untuk Indonesia. (RED)

Berita Terkait

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat
RINA Oknum ASN ( PPPK Paruh Waktu ) diduga jalin Hubungan Asmara dengan MOMAN Suami Orang
Penguatan Pendidikan Karakter, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS
Ada 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati
Empat Pejabat Strategis Resmi Dilantik, Pemkab Way Kanan Siap Tancap Gas, Senin 12 januari 2026
Dalam Operasi Pekat, Polresta Cirebon Berhasil Sita Ratusan Botol Miras 
KETUM DANRI SULTAN SEPUH CIREBON BERSAMA ANGGOTA DPRD KABUPATEN KUNINGAN FRAKSI GERINDRA SRI LAELASARI
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkot Cirebon Cetak Massal SPPT PBB-P2 Tahun 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:04 WIB

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:32 WIB

RINA Oknum ASN ( PPPK Paruh Waktu ) diduga jalin Hubungan Asmara dengan MOMAN Suami Orang

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:52 WIB

Penguatan Pendidikan Karakter, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Ada 100 Marbot di Brebes, Dapat Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis dari Bupati

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:43 WIB

Empat Pejabat Strategis Resmi Dilantik, Pemkab Way Kanan Siap Tancap Gas, Senin 12 januari 2026

Berita Terbaru