Kuwu Desa Paniis Raski “Saya Dilaporkan Akan Saya Hadapi Dengan Senyuman Dan Saya Minta Tetap Lanjut Sampai Persidangan”

Minggu, 27 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuwu Desa Paniis Raski “Saya Dilaporkan Akan Saya Hadapi Dengan Senyuman Dan Saya Minta Tetap Lanjut Sampai Persidangan”

Kuningan | Patrolinews86.com  27/10/2024 15:00 Wih

Sudah hampir sembilan bulan berjalan proses pelaporan terhadapnya dan ditangani oleh Tipikor polres kuningan namun tidak membuat kuwu paniis Raski panik apalagi khawatir karena yang bersangkutan sedang mencari keadilan dan sudah saatnya membuka tabir kedzaliman terhadapnya.

Ketika di temui di salah satu kafe kopi di mandirancan kuwu desa paniis Raski tidak banyak yang disampaikan namun lebih banyak tersenyum pasalnya menurutnya saya siap hadapi apa yang dilaporkan di Tipikor polres kuningan dan semoga pihak inspektorat segera menyerahkan hasil audit investigasinya dan segera di limpahkan ke kejari kuningan dan kita buka di pengadilan secara terang benderang siapa yang bersalah nanti dan ini penting menurutnya karena warga dan masyarakat desa paniis harus tahu siapa yang bersalah. Tegasnya.

Kebetulan saat yang sama ada duduk bersama ketua kantor hukum ratu adil Sukendar. SH apresiasi atas sikap kuwu desa paniis Raski yang siap untuk menghadapi jalannya proses hukum yang sedang di tangani Tipikor polres kuningan.

Bersama Tim Hukumnya yang sudah di tunjuk oleh kuwu desa paniis Raski siap menghadapi segala apa yang menjadi pelaporan terhadap dirinya dan ketiga rekan lainnya yang dalam hal ada pula seorang camat.

Sekali lagi kuwu desa paniis di penghujung wawancaranya menyampaikan ” Saya tetap semangat dan siap menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan saya tetap tersenyum lebar karena saya sedang mencari keadilan.”Pungkasnya.(Red)

Berita Terkait

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar
Kodir dan Mitra Kerja Darsa Tegaskan Tebangan di RPH Margamukti Resmi, Bukan Illegal Logging
Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku
ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA
Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3
Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers
Persatuan Wartawan FRN Counter Polri Cirebon Desak Pemkot dan DLH Segera Tangani Overload TPA Kopiluhur
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKA di Kecamatan Gegesik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:26 WIB

Konferensi Pers Dugaan Perkara Tindak Pidana Pelaku Usaha Dilarang Memperdagangkan Sediaan Farmasi Dan Pangan Yang Rusak, Cacat, Atau Bekas Dan Tercemar

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:52 WIB

Parkir semrawut di Kios Buah WELI dianggap langkahi aturan yang berlaku

Senin, 16 Maret 2026 - 13:38 WIB

ARTI SITA REVINDIKASI DALAM HUKUM PERDATA

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:08 WIB

Susanto unggul dalam pemilihan Kepala PJs Kampung persiapan Tri Tunggal Jaya SP 3

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:04 WIB

Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

Berita Terbaru

slot