Kuasa Hukum Dan Advokasi Paslon 03 Berlian Datangi Kantor Bawaslu Kab lahat Laporkan Paslon 01 Yulius Maulana (YM) Ini Penjelsan Nya !!

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Dan Advokasi Paslon 03 Berlian Datangi Kantor Bawaslu Kab
lahat Laporkan Paslon 01 Yulius Maulana (YM) Ini Penjelsan Nya !!

Lahat –Sumsel:
Patrolinews 86.com

Sabtu 28/09/24 pkl 11.30 wib. tim advokasi dan hukum paslon nomor urut 03 Berlian yang di wakili oleh Beben Saputra .S.H. menyambangi kantor bawaslu kabupaten lahat.

Kedatangan tim advokasi dan hukum paslon 03 Berlian melaporkan atas dugaan ada nya pelanggaran kampanye pilkada yang di lakukan oleh Paslon no 01 Yulius Maulana .ST (YM) dimana proses kampanye pilkada baru saja di mulai beberapa hari .

Saat di konfirmasi oleh awak media di kantor Bawaslu Lahat ,Beben saputra S.H. mengatakan bahwa kedatangan nya kekantor Bawaslu untuk melaporkan ada nya dugaan pelanggaran kampanye yang di lakukan oleh calon Bupati lahat paslon nomor urut 01 (YM).

Kejadian tersebut terjadi di dalam masjid AN-NUR kelurahan RD PJKA Gunung Gajah bkecamatan Lahat kabupaten lahat .

Dalam bukti vidio yang kami dapatkan paslon nomor 01 YM, diduga telah menyampaikan visi dan misi sebagai calon bupati lahat ,adapun yang di sampaikan oleh paslon 01 YM ” kalau insya allah kami jadi bupati ,program kerja kami Berobat geratis ,sekolah geratis dan bantuan musibah.”

Selain itu juga YM berhoto bersama beberapa orang yang di duga jamaah shalat Jum’at di masjid AN-NuR RD PJKA Gunung Gajah dengan mengacungkan satu jari yang bermakna. nomor 1.

Kejadian itu tentu menurut kami adalah merupakan suatu pelanggaran yang di lakukan oleh paslon nomor 01 sebagaimana ketentuan pasal 69 (1) UU nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupati dan wakil Bupati,Wali kota dan wakil wali kota,penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahu 2014 J.o pasal 280 ayat 1 huruf (H) serta pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Materi yang di sampaikan oleh paslon nomor 01 juga memenuhi unsur pasal 57 ayat 1 huruf (i) PKPU nomor 13. tahun 2024 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur,Bupai dan wakil Bupati,Wali kota dan wakil Wali kota .

Oleh karena itu kami meminta kepada bawaslu lahat untuk menghentikan aktifitas kampanye paslon 01 yang di di duga kuat melakukan pelanggaran kampanye .

Adapun dugaan tindak pidanah kami juga memakai pasal 187 ayat 3 UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang -Umdang nomor 1 tahun 2014 sebagai mana di jelaskan dalam pasal 69 huruf(G),(H),(I) dan (J) , hl itu akan kami minta bawaslu mengkaji dugaan tindak pidana tersebut untuk di bahas bersama GAKKUMDU.

Mengenai bukti-bukti dan saksi sudah kami lengkapi.
Kami akan menunggu proses selanjut nya dari Bawaslu kabupaten Lahat.

Kami berharap semoga penyelenggara pemilu netral dan objektif.
Kejadian semacam ini tidak bisa di biarkan begitu saja ,kita baru saja menyepakati deklarasi kampanye damai.
Selama ini lahat adalah kabupaten yang sangat damai ,jangangan usik kedamaiannya”pungkas nya .

Elvin staf penanganan pelanggaran Bawaslu kab lahat saat di mintai keterangan perihal laporan kuasa hukum dan advokasi paslon 03 Berlian engan ber statmen dan tunggu aja ketua Bawaslu”ujar nya .

Red…….

Berita Terkait

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat
Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 
Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat
Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor
PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon
Pengacara Toni RM Akan Laporkan Penyidik ke Propam Polda, Akibat WA Terdakwa Hilang Sebagai Barang Bukti
*Penyerobotan Lahan Perhutani, Adanya Dugaan Keterlibatan Anak Oknum Pejabat Daerah*
Massa GEMI Geruduk Kejaksaan Negeri Indramayu Dan Perusahaan Daerah Plat Merah PDAM Serta PT. BWI
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:15 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas Dan Simulasi Sispam Mako Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Upaya Penyelewengan Solar Bersubsidi Digagalkan Polisi 

Jumat, 17 April 2026 - 17:52 WIB

Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H. Adakan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Cimahi Jawa Barat

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

Aktivis Anak Bangsa Gelar Aksi di UPI, Desak Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Rektor

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

PW-FRN Counter Polri Siap Kawal Kasus Besar Korupsi di Kota Cirebon

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

HNSI Indramayu Prihatin Adanya Pungli Terjadi Pada Nelayan Kecil Indramayu

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:43 WIB

slot