Pengungkapan Kasus Narkotika di Brebes: Dua Lokasi Berbeda, Empat Pelaku Diamankan, Satu Tersangka Sebentar Lagi Menikah

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan Kasus Narkotika di Brebes: Dua Lokasi Berbeda, Empat Pelaku Diamankan, Satu Tersangka Sebentar Lagi Menikah

Brebes ,Patrolinews86, Com. – Satresnarkoba Polres Brebes mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Desa Losari Kidul, yang melibatkan empat pelaku, pada Rabu, 9 Oktober 2024. Penangkapan ini terjadi dalam waktu bersamaan di dua lokasi berbeda, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan pertama, RF (24) dan AH (23) ditangkap di depan rumah FR (24) dengan barang bukti 34 gram ganja. Menariknya, FR (24) yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan, membeli ganja tersebut untuk mengadakan pesta ganja pada malam pengantinan bersama teman-temannya. Kasus ini jelas menunjukkan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Pada waktu yang hampir bersamaan, dua pelaku lainnya, TS (22) dan MW (27), juga ditangkap. TS (22) ditangkap dengan barang bukti 8 gram ganja, sedangkan WM (27) ditemukan dengan tambahan 11 gram ganja di rumahnya. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di sekitar desa tersebut.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Narkoba AKP Heru Irawan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan. Mereka juga mengingatkan akan konsekuensi hukum yang berat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dua kasus ini menggambarkan tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan yang dapat menimbulkan peningkatan permintaan. Dengan demikian, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.

Kesadaran Bersama dalam Memerangi Narkoba
Polres Brebes mendorong semua pihak untuk lebih peduli dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Mari bersama-sama menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba. Penanganan lebih lanjut terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Brebes.

(Susi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru