Akibat lahan TPU Desa Sudah Penuh,, Pemdes Bunder Ratakan Tanah Buat Pemakaman Baru

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat lahan TPU Desa Sudah Penuh,, Pemdes Bunder Ratakan Tanah Buat Pemakaman Baru

Kuningan-patrolinews86.com – Pemerintah Desa Bunder Cidahu Kab. Kuningan Jawa barat sekarang ini tengah meratakan bidang tanah untuk lokasi Pemakaman baru di sebabkan lahan Tempat Pemakaman Umum di Desanya sudah Penuh tak ada lagi lahan yang bisa di tempati.

Kepala Desa Bunder Warman melalui Kasi Pelayanan Agus Muhamad sebagai tim pelaksana kegiatan(TPK) menginformasikan kepada patroli di lokasi kegiatan,” Kita sedang ratakan bidang tanah Undakan Bukit untuk lokasi Pemakaman baru karna Tempat Pemakaman Umum Desa sudah tak ada ruang yang kosong lagi Ucapnya.”

Sewaktu ditanyai patroli terkait Anggaran yang disalurkan Agus menjawabnya,”Alokasi Dana Desa Tahap dua mas kami salurkan salah satunya buat Pemakaman, Kami sebagai Pelaksana Kegiatan beserta LPM dan Warga sedang melaksanakan kegiatan pembuatan lahan Pemakaman yang bertempat di sebelah barat Pasir Sirih Makam Keramat Desa Bunder Tuturnya.”

Mengingat Tempat Pemakaman Umum Desa sudah penuh tak ada lagi ruang jadi Pemdes mengalokasikan lahan berupa Undakan Bukit untuk TPU Baru.

Warga merasa senang sekali dengan adanya solusi dari Pemdes Bunder dengan membuatkan lokasi pemakaman baru.

Salah satu apresiasi datang dari Tokoh Masyarakat Bunder Wahyudin (57)
Dia mengungkapkannya kepada patroli “Allhamdullilah dengan adanya solusi Kepala Desa Bunder pak.kuwu Warman membuat lahan pemakaman yang baru saya sebagai warga masyarakat Desa Bunder merasa bangga dan juga berterimakasih dalam pelaksanaan kegiatannya berjalan lancar dan aman Pungkasnya.”(U.Wahyudin/bie)

Berita Terkait

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

Ketua LBH Ratu Adil Kab. Kuningan Meminta Ke Kapolres Agar Desa Kalimanggis Kulon Menjadi Atensi

Selasa, 21 April 2026 - 10:22 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Berita Terbaru

Polri

Kapolri , brimob pasukan Elite kebanggaan saya.

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:47 WIB