Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib Bandung di Jalak Harupat, Polisi Sudah Siapkan Detektor Alkohol

- Penulis Berita

Senin, 26 Februari 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib Bandung di Jalak Harupat, Polisi Sudah Siapkan Detektor Alkohol

BANDUNG, Patrolinews86.com – Orang dalam pengaruh minuman keras tak akan diperbolehkan menonton pertandingan Persib Bandung Menjamu PSIS Semarang, secara langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/2/2024).

Kusworo mengungkapkan, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga Persib menjamu PSIS, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang.

“Ataupun tidak terpengaruh minuman keras,” ujar Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, terkait minuman keras ini pihaknya juga telah menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras.

Dengan alat itu, kata dia akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.

“Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat),” kata dia.

Maka kata Kusworo, pihaknya mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.

“Barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh. Minuman pun tidak boleh kecuali air putih dan itupun jika menggunakan botol, nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun,” ucapnya.

(Bid Humas Polda Jabar/Dedi)

Berita Terkait

Heboh Di Pangandaran, Nama Organisasi PPWI Dicatut, PPWI Minta Pelaku Bertobat*
Respon Cepat Piket Siaga Satreskrim Polresta Cirebon Menjemput Anak Korban TPPO
100 buah Gas Elpiji  Bantuan pemerintah diduga raib entah kemana , Aset Bundes Itu Kini Jadi Sorotan
Oknum anggota DPRD Kuningan dari Partai PKB Yang Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang Terancam Di Pecat
Dua toko Ormas Besar di Kuningan mendesak Ketua DPRD dan Ketua Partai PKB Kuningan lakukan sidang kehormatan dewan dan pemecatan antar waktu bagi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan fraksi PKB
Satnarkoba Polres Tegal Berhasil Amankan 3 Pelaku
Jaksa Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Sumur Bor di Kabupaten Sikka.
Keberhasilan Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Cegah Kriminalitas Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:40 WIB

PT IDS Akan Bangun Pabrik Seluas 12,5 Hektar Di Waruduwur

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:35 WIB

Patroli Gabungan Polsek dan Koramil Wiradesa Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga

Kamis, 16 Januari 2025 - 06:53 WIB

GADUH ….. WARGA DESA SITUWANGI AKAN DEMO TERKAIT PEMBANGUNAN PERUM BCI

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:57 WIB

Sungguh Mulia, Polisi Bantu Motor Warga yang Mogok di Sela-Sela Pengaturan Lalu Lintas

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

*Pembinaan Keagamaan Tanamkan Iman Islam kepada Warga Binaan, Sinergi Lapas Brebes dengan Kan Kemenag Kabupaten Brebes*

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIB

Hidup Sebatang Kara, Lansia di Kajen Mendapat Berkah Bedah Rumah dari Polres Pekalongan

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:21 WIB

Perbaikan Pasar Alok: Solusi Ataukah Masalah Baru.?

Senin, 13 Januari 2025 - 23:40 WIB

Lion Group: Prioritaskan Keselamatan Penerbangan dengan Prosedur Pre-Flight Check yang Meticulous

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PT IDS Akan Bangun Pabrik Seluas 12,5 Hektar Di Waruduwur

Kamis, 16 Jan 2025 - 20:40 WIB