Kades Desa Ancol Pasir Kec Jambe Siap SUKSESKAN Program PTSL Thn 2023
Tangerang Patrolinews86.com.-
Dalam rangka untuk menanggulangi permasalah sengketa tanah, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.” kata Kades Desa Ancol Pasir Kecamatan Jambe Kab.Tangerang yang bernama Apang SIP saat bertemu patroli tadi sore di rumahnya
Menurutnya pelaksanaan program PTSL sekarang baru kebagi 300 bidang dan yang dibutuhkan sebanyak banyaknya .
Untuk itu pihaknya berharap, dengan adanya program ini dapat mengentaskan kepemilikikan sertifikasi, sehingga dapat memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakatnya. Banyak manfaat akan diterima masyarakat yang mengikuti program PTSL ini, diantaranya memberikan kepastian hukum atas hak tanah minimalkan sengketa, serta menentramkan, mensejahterakan dan memakmurkan bagi masyarakat.” pungkas Kades.
Liputan Andi KS