Penuh Haru, Tahanan Kasus Buang Bayi Beberapa Hari Yang Lalu Langsungkan Akad Nikah di Mapolres Majalengka

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penuh Haru, Tahanan Kasus Buang Bayi Beberapa Hari Yang Lalu Langsungkan Akad Nikah di Mapolres Majalengka

Majalengka,Patrolinews86,com. Suasana haru terjadi di Mapolres Majalengka Polda Jabar. Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Pada Kamis (24/11/2022).

Air mata bercucuran dari mempelai manakala melakukan prosesi akad nikah. Pasalnya, pasangan kekasih ini harus kembali berpisah karena sang pengantin Wanita harus kembali ke ruang tahanan Polres Majalengka.

Dia tersandung masalah Kasus Pembunuhan Terhadap Anak Yang Diperbuat Oleh Ibu Kandungnya Sendiri di Dalam Toilet Pabrik atau Toilet Perempuan Gedung Produksi A3 PT.Shoetown Ligung Indonesia Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka sehingga harus menjalani hukuman pidana kurungan penjara.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan pengantin Wanita berinisial DSA (19) warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Dia melaksanakan akad nikah dengan Lelaki pujaan hatinya pada hari ini.

Polres Majalengka peduli kepada sang narapidana dengan memberikan fasilitasi akad nikah di Mapolres Majalengka dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Cigasong, wali serta keluarga kedua mempelai.

“Jadi kami memberikan fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka,” kata AKBP Edwin Affandi.

Kapolres menambahkan, meskipun DSA (19) berstatus tersangka, tetapi pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia. Selain itu, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai Laki – Laki telah mengajukan permohonan.

Oleh karena itu, Polres Majalengka memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka DSA (19) untuk melangsungkan pernikahan.

“Prosesi akad nikah antara tersangka DSA (19) dan mempelai Laki – Laki syukur alhamdulilah berlangsung lancar. Berlangsung cukup satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personel Sat Reskrim dan Sie Propam Polres Majalengka,” pungkas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kapolres juga mengatakan mudah-mudahan diberikan Kesabaran,Keikhlasan dalam menjalani Pernikahan ini Semoga berkah menjadi Keluarga yang Sakinah,Mawadah dan Warohmah,”tutup AKBP Edwin Affandi.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menghadiri acara pernihakan tersebut didampingi Kasat Tahti Polres Majalengka IPDA Maryono dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka IPDA Agung.
*Aziz**

Berita Terkait

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.
Polres Boyolali Ungkap Kasus Penggelapan Dana RSU Indriati, Kerugian Capai Rp559 Juta.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:32 WIB

Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/