Bhabinkamtibmas Desa karangkendal, Mediasi Problem Solving Warga

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Jalin Kordinasi Komunikasi dalam ciptakan situasi kondusif di tengah masyrakat Dengan melaksanakan program “Jamblang (jaringan bhabinkamtibmas Langsung ) ” Polres Cirebon Kota,

seperti yang di lakukan AIPTU Saidi Bhabinkamtibmas Desa Karang Kendal Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota ( Ciko ) Polda Jabar dalam mediasi problem solving warga , minggu ( 19/06/2022 ).

Saat di konfirmasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar SH , S.Ik MH saat di Konfirmasi ” Sambang Kamtibmas serta mediasi problem solving Bhabinkamtibmas Polres Ciko Polsek jajaran , merupakan upaya Polri dalam harkamtibmas bersama instansi terkait dalam mediasi permasalahan dibtenga warga binaanya ” ucap Kapolres Ciko

Lanjut Fahri ”seperti halnya Aiptu Saidi Bhabinkamtibmas Polsek Kapetakan Desa karang Kendal dengan menyelesaikan antara kedua belah pihak terkait sengeketa jual beli tanah sawah yang kedua belah pihak sama -sama Waga desa karang Kendal, setelah di pertemukan dan di mediasi di hasilkan kesepakatan ” jelas kapolres Ciko melalui Kapolsek Kapetakan Didi Setiyadi SH .

Dalam kesepakatan secara bersama, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. dan disaksikan oleh perangkat desa, selain itu juga sekaligus sampaikan pesan Kamtibmas ” imbuh kasi Humas Polres Ciko.

Melalui kegiatan inovasi Binmas jamblang ( Jaringan Bhabinkamtibmas Langsung ) tersebut guna meningkatkan potensi sosial, sehingga kehadiran bhabinkamtibmas ini yang secara bersama- sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan problema pada masyarakat, sehingga mampu mendapatkan solusi serta mampu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan tetap tell selalu terapkan prokes, tutup IPTU Ngatidja SH, MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota menambahkan “

( Dedi )

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Satgas Haji Polri Gelar Operasi Berlapis Antisipasi Praktik Haji ilegal.

Senin, 20 Apr 2026 - 09:34 WIB