KINERJA KADIS DISKATAN KUNINGAN PERLU DI PERTANYAKAN……? KEBIJAKAN BANYAK YANG MEMBINGUNGKAN

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Diskatan Kab. Kuningan

Kantor Diskatan Kab. Kuningan

Kuningan,Patroli news86.com – Dinas ketahanan pangan dan pertanian (Diskatan)mempunyai peran dan tugas penting akan ketersediaan kebutuhan pangan di kab kuningan.

Dinas pertanian bersentuhan langsung dengan para kelompok tani demi mewujudkan ketersedian pangan di kab kuningan.

Namun menurut informasi yang minta di rahasiakan identitasnya mengatakan bahwa Dinas ketahanan pangan dan pertanian (Diskatan) semenjak di pimpin oleh Kadis Drs.Ahmad Zuber M.Si  kebijakan ya selalu membingungkan karna setiap pengajuan baik itu administrasi. Program untuk masyarakat dan pencairan dana harus melalui bawahannya inisial AN, alias di periksa dulu ama AN.

Padahal menurut informasi sdr AN ini hanya tenaga harian lepas (THL),padahal setiap ajuan sudah rapih dari bawah dan tinggal tandatangan kadis kok mesti di periksa lagi ama sdr AN,emang kapasitas sdr AN sebagai apa…..?dan kompetensinya sebagai apa…?,ini bisa menghambat kinerja program untuk masyarakat seperti masa tanam yang seharusnya di bulan april sampe sekarang bantuan untuk masyarakat belum di cairkan,karna menunggu verifikasi dari sdr AN.apa apa harus diperiksa dulu ama AN, keluhnya.

Selasa,17/5/2022 awak media patroli dan forwades coba kompirmasi ke DISKATAN namun menurut pegawai pak kadis lagi keluar ,sampai 1 jam lamanya tidak datang lagi,awak patroli coba kompirmasi via washt app namun sampe berita ini tayang belum ada jawaban.

Ketua FORWADES (forum wartawan Desa&sekolah)Bang suradi angkat bicara bahwa ini sudah tidak benar kalau sampe seorang kadis Diskatan Drs.Ahmad Zuber M.Si setiap ajuan dari bawahan baik itu administrasi dinas. Program buat masyarakat, dan juga pencairan dana harus di periksa dulu sama seorang tenaga harian lepas(Thl) emang kapasitas dan kompetensi sdr AN sebagai apa….?Dan jabatan dia sebagai apa…?apa tidak akan menimbulkan ketersingguhan bawahannya yang pns dan punya jabatan sesuai tupoksi tugasnya…?ini bisa menghambat program program buat masyarakat karna pengajuan kelompok tani itu memang sudah sangat membutuhkan mangkanya mereka mengajukan sesuai perhitungan masa tanam mereka.

Oleh sebab itu menurut hemat saya bupati kuningan selaku pimpinan yang menugaskan pejabat pelaksana tugas di Diskatan harus segera memanggil kadis Diskatan Drs.Ahmad Zuber M.Si meminta klarifikasi kenapa kok bisa setiap mau memutuskan suatu kebijakan harus melalui sdr AN kan ada Sekdis selaku wakil kadis yang lebih paham akan mekanisme ke dinasan bukan malah ke seorang thl,ini permasalahan harus segera di bereskan biar tidak menjadi bola salju yang bisa menghambat kinerja para bawahan kadis dan menghambat setiap program untuk masyarakat,harus di ingat dan di camkan bahwa Diskatan merupakan ujung tombak sukses tidaknya sebuah ketahanan pangan dan bidang pertanian apalagi kultur dan mayoritas masyarakat kuningan kebanyakan petani, tandas suradi.

Uus (boy)

Berita Terkait

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga
Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur
Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.
Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.
Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.
Gemah ripah loh jinawi Sebutan desa Junti Weden kecamatan Junti Kabupaten Indramayu.
Strategi Sunedi Kuwu desa Karangampel Lor, Mewujudkan Desa Bersih Tanpa Sampah.
Warga Desa Wulublolong Kec. Solor Timur Keluhkan Dana Program  PKH Menjadi Ajang Rebut-Rebutan Antara Pemerintah Desa Wulublolong Dan Penerima Manfaat.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:56 WIB

Tukar Guling Tanah Kas Desa Kedungwungu Diduga Akibat Maladministrasi Dilaporkan Warga

Jumat, 17 April 2026 - 07:43 WIB

Diduga Laporan Keuangan Fiktif, Warga Wulublolong Tolak LKPPD dan Desak Kades Mundur

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:19 WIB

Inilah aturan Dana Desa 2026 dan larangannya.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:29 WIB

Kuwu Duryan ingin desa tinumpuk inginkan, kembangkan pemberdayaan masyarakat serta ketahanan pangan masa jabatan 2026-2034.

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:22 WIB

Restorasi baru desa Limbangan kecamatan junti kabupaten Indramayu 2026-2034 Oleh kuwu H.Nurwenda.

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Galian C Tanah Merah di duga Bodong belum tersentuh Hukum 

Senin, 20 Apr 2026 - 17:32 WIB

HUKUM

JENIS-JENIS TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG*

Senin, 20 Apr 2026 - 17:23 WIB