Kita ketahui bersama bahwa 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, undang-undang dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan suatu kekuatan bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Keberadaan kampung Pancasila diharapkan dapat meningkatkan implementasi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada kehidupan masyarakat yang rukun, santun dan berbudaya sesuai nilai-nilai luhur Pancasila.
“Gagasan dibentuknya Kampung Pancasila yaitu agar masyarakat mampu mengamalkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya bagi kaum milenial atau generasi muda dengan memanfaatkan kemajuan teknologi”, ungkapnya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Wakil Bupati Cilacap, Dandim 0703/Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, Kajari Cilacap, Ketua FKUB Kab Cilacap, GM Pertamina RU IV, GM PLTU S2P Karangkandri.
(Penrem/Susi)
Halaman : 1 2


























