20 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Kamis, 3 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Patrollinews86.com – Sama seperti peringatan hari besar keagamaan lainnya, Remisi Khusus juga diberikan kepada narapidana penganut agama Hindu pada peringatan Hari Raya Nyepi.

Tahun ini, di Jawa Tengah, ada 20 narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Siaran Pers Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Plt. Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin menegaskan bahwa pemberian remisi adalah hak semua narapidana.

“Semua narapidana yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan remisi, baik Remisi Umum yang biasanya diberikan pada peringatan Hari Kemerdekaan atau Remisi Khusus yang diberikan pada peringatan Hari Besar Keagamaan,” ujarnya memberikan keterangan saat ditemui ditemui di ruang kerjanya, Rabu (02/03/2022).

“Ya termasuk bagi penganut agama Hindu. Mereka diberikan remisi pada peringatan Hari Raya Nyepi ini,” tambahnya.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan pemberian remisi bukan sekedar pengurangan masa pidana, tapi merupakan apresiasi kepada WBP yang telah berhasil menjalani masa pidana dan program pembinaan dengan baik, sekaligus motivasi bagi narapidana untuk selalu kooperatif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Berita Terkait

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap
Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.
Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel
PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PAJAK*
Dugaan aroma penyimpangan anggaran TA 2025 SUGIMAN Berdalih 
Oknum ASN diduga Sulap TNKB Kendaraan Dinas Jadi TNKB Kendaraan Pribadi 
Polres Pekalongan Ungkap Kasus Peredaran Sabu 4,76 Gram, Dua Pengedar Diamankan di Kedungwuni
Respon Cepat Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Sumber

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:48 WIB

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:59 WIB

Polsek Ampel Ungkap Curat, Pelaku Sudah Ditahan di Magelang.

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:54 WIB

Pengamanan Eksekusi Lahan di Kuripan Kertoharjo Berjalan Kondusif, Polres Pekalongan Kota Turunkan Ratusan Personel

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:52 WIB

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PAJAK*

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:26 WIB

Dugaan aroma penyimpangan anggaran TA 2025 SUGIMAN Berdalih 

Berita Terbaru

eropa365