“Kita akan konsisten melakukan penindakan ini, tidak hanya di bukan awal. Kita juga akan menindak pelanggaran-pelangggaran lainnya yang kasat mata terutama yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan.”
Kasat lantas kemudian menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong di jalan raya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, kepada orangtua agar kendaraannya segera ditertibkan, karena knalpot brong ini mengganggu ketertiban memicu kebisingan dan memicu konflik, perkelahian antar pemuda dan kelompok masyarakat.”
Di akhir konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti knalpot brong menggunakan gerinda potong. Pemusnahan ini dilakukan agar knalpot tidak bisa digunakan lagi.
“Kita lakukan pemusnahan agar tidak bisa dipakai lagi. Jika dikembalikan nanti dipasang dan berkeliaran lagi. Di Polres lain juga dilakukan hal yang sama.”( Samira ).
Halaman : 1 2
























