CIAMIS – Patrolinews86.com – Kepala bidang pemukiman dan perumahan DPRKPLH Ciamis. Bp Aris Taufik abadi mengakui jika masyarakat Ciamis masih Banyak yang memiliki rumah tidak layak huni . Data menunjukan masih ada 40 ribu rumah tidak layak huni di Ciamis ujarnya
Pihaknya terus menerus menyerap berbagai anggaran untuk perbaikan rutilahu dari pemerintah pusat
dan propinsi
Hasilnya tahun 2020 pemkab ciamis berhasil menyerap anggaran sekitar 20 miliar untuk perbaikan 1.300 san rutilahu di Ciamis. Anggaran tersebut di serap lewat program BSPS (bantuan strimulasi perumahan Swadaya) kementrian PUPR program rutilahu propinsi jawabarat dan bantuan DAK (dana alokasi khusus) tandasnya
Namun sangat di sayangkan program yang begitu populer di masyarakat ituh banyak di pertanyakan masyarakat . Seperti hal nya di desa nagarajati kecamatan Panawangan kabupaten Ciamis pasalnya program rutilahu 2020 di desa nagarajati sama dengan desa desa lain mendapatkan kuota 20 unit rumah penerima manfaat namun aneh nya di desa nagarajati saat ini ada dugaan pemotongan anggaran yang di lakukan oleh oknum pemerintahan desa nagarajati dari dana sejumlah 17.5 juta tiap unit .menurut narasumber telah dipotang RP 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan alasan untuk administrasi sedangkan biaya operasional hanya di kenakan Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) tak berhenti di sana setelah
dana di terima oleh penyalur matrial bpk Juna yang puya tokonya ternyata menurut Narasumber masih ada pemotongan Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Halaman : 1 2 Selanjutnya
























