Warga Desa Sukaraharja Kembali Datangi Kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur, Pertanyakan Perkembangan Riksus

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur — Sejumlah warga masyarakat Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur kembali mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Cianjur guna meminta kejelasan terkait perkembangan pemeriksaan khusus (riksus) yang tengah dilakukan di Desa Sukaraharja.

 

Kedatangan warga dipicu oleh beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa proses riksus di Desa Sukaraharja telah rampung dan tidak ditemukan adanya temuan. Informasi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan warga yang sejak awal terus mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut.

 

Salah seorang warga, Anggi, menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah warga datang langsung ke kantor Inspektorat untuk memperoleh informasi yang lebih akurat sekaligus meminta penjelasan langsung dari Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur.

 

Menurut Anggi, dalam pertemuan tersebut Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Madani menjelaskan bahwa proses pemeriksaan khusus di Desa Sukaraharja hingga saat ini masih berjalan dan belum selesai.

 

“Pak Endan menegaskan bahwa riksus Desa Sukaraharja belum selesai,” ujar Anggi.

 

Warga kemudian mempertanyakan beredarnya informasi yang menyebut pemeriksaan telah selesai dan tidak ditemukan temuan. Bahkan, menurut warga, informasi tersebut disebut berasal dari pernyataan Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur yang beredar di salah satu media.

 

Namun berdasarkan hasil pertemuan langsung, Anggi menjelaskan bahwa Endan Madani menyampaikan untuk sementara belum ada temuan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

 

“Kami hanya menyampaikan bahwa sementara belum ada temuan karena pemeriksaan masih berjalan,” tutur Anggi menirukan penjelasan yang diterimanya dari pihak Inspektorat.

 

Meski demikian, warga berharap proses pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan terbuka agar tidak menimbulkan polemik maupun kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

 

Warga juga meminta agar hasil akhir pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB